Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Kami 28 November 2024: Di Kelurahan Condongcatur

Sunartono
Sunartono Kamis, 28 November 2024 00:57 WIB
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Kami 28 November 2024: Di Kelurahan Condongcatur

Surat Izin Mengemudi - ilustrasi/Bisnis.com

Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.

SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY November 2024:

SENIN

Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)

SELASA

Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)

RABU

Kantor Kelurahan Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)

KAMIS

Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)

JUMAT

Kantor Kelurahan Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)

Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.

Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.

Jadwal SIM Keliling Kulonprogo, Jadwal SIM Keliling November 2024, Syarat Perpanjangan SIM, Lokasi Bus SIM Keliling Kulonprogo


Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 26 November 2024: Di Kantor PJR Temon

Harianjogja.com, KULONPROGO—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.

SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM di Kulonprogo November 2024:

SIM MENOR

Depan Pemkab Kulonprogo (Hari Sabtu pukul 19.00-21.00 WIB)

SIM MADE

Kantor PJR Temon (Hari Selasa pukul 08.00-12.00 WIB)
Kantor Kapanewon Nanggulan (Hari Kamis pukul 08.00-12.00 WIB)

Mal Pelayanan Publik

Mal Pelayanan Publik (Hari Senin-Kamis pukul 08.00-12.00 WIB dan Jumat 08.00-11.00 WIB).

Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres Kulonprogo. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.

Demikian jadwal SIM keliling di Kulonprogo. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online