WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Nasi Kotak - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja turut mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis dengan alokasi anggaran sebanyak Rp90 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, yang telah disepakati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Wakil Ketua DPRD Kota Jogja, Sinarbiyat Nujanat, menjelaskan belanja daerah Kota Jogja 2025 sebesar Rp2,18 triliun, meningkat dibanding tahun sebelumnya, salah satunya untuk mendukung program Pemerintah Pusat makan bergizi gratis.
Melalui Surat Kementerian Dalam Negeri, setiap pemerintah daerah, baik kota, kabupaten maupun provinsi agar menganggarkan APBD-nya untuk program makan bergizi gratis mulai 2025. Pembiayaan makan bergizi gratis akan dilakukan dengan sharing anggaran antara pemerintah daerah dan pusat.
“Untuk Pemerintah Kota Jogja, karena fiskalnya tinggi, sharing anggarannya di posisi 11 persen dari APBD. Tapi kemudian kemarin kami anggarkan setengahnya dari ketemunya 11 persen itu, kisarannya kurang-lebih Rp90 miliar,” ujarnya, Sabtu (30/1/2024).
Meski demikian, ia belum mendapat informasi bagaimana mekanisme sharing yang akan dijalankan dalam program ini. “Sampai pembahasan APBD 2025 dan sudah ditetapkan, belum ada juklak-juknisnya [petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis]. Jadi kami masih menunggu dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
BACA JUGA: Prosedur Penggunaan Senjata Api Polri Dievaluasi Komisi III DPR
Namun penganggaran tersebut harus tetap dilakukan karena arahan dari pemerintah pusat, 2025 program makan bergizi gratis harus sudah dimulai. “Tapi terkait dengan teknis pelaksanaan di lapangan program ini juga kami belum bisa sampaikan,” katanya.
Selain untuk mendukung program makan bergizi gratis, belanja daerah Kota Jogja 2024 juga diprioritaskan untuk pemantapan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM); pemantapan kualitas infrastruktur, tata ruang dan lingkungan yang aman dan nyaman; peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat; dan pemantapan kinerja aparatur dan birokrasi untuk pelayanan publik.
Pengelolaan sampah juga menjadi salah satu perhatian Pemkot Jogja dalam APBD 2025, dengan penambahan anggaran.
“Kemarin disepakati untuk diberikan tambahan Rp16 miliar untuk pengelolaan sampah. DPRD terkait lingkungan hidup ini akan monitoring dan pengawasan sejauh mana progresnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Bareskrim Polri menetapkan dua bos produsen gas tawa Whip-Pink sebagai tersangka pelanggaran UU Kesehatan terkait produksi gas N2O.
PMI Gunungkidul memastikan stok darah aman dan menyiapkan donor darah mobile hingga akhir Agustus untuk menjaga ketersediaan darah.
Jaksa Agung memutasi Dirdik Jampidsus dan delapan kajati. Rotasi jabatan dilakukan untuk promosi dan penyegaran organisasi.
Menjaga integritas bukan hanya soal menjalankan aturan, tetapi juga tentang bagaimana setiap insan imigrasi mampu bekerja dengan penuh tanggung jawab
KPK membagi kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur ke dalam tiga klaster suap yang melibatkan 21 tersangka.