Sering Mengorok pada Orang Obesitas Bisa Jadi Tanda OSA
Kebiasaan mengorok pada orang dengan obesitas perlu diperhatikan karena dapat berkaitan dengan OSA dan meningkatkan risiko fibrilasi atrium.
Kepala Daerah - Ilustrasi/Antara
JOGJA—Penetapan kepala daerah hasil Pilkada 2024 di lima kabupaten/kota se DIY dijadwalkan akhir Desember 2024.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY Ibah Muthiah menjelaskan bahwa penetapan tersebut mengingat tak satu pun paslon yang mengajukan gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kemungkinan akhir Desember untuk penetapan calon terpilih di lima kabupaten/kota di DIY," ujar Ibah Muthiah, Selasa (10/12/2024).
Setelah penetapan hasil perolehan suara, dia memastikan masing-masing paslon telah diberi waktu hingga tiga hari untuk mengajukan gugatan sengketa hasil pilkada.
Meski begitu, baik di Kota Jogja, Kabupaten Sleman, Bantul, Kulonprogo, maupun Kabupaten Gunungkidul, tidak ada yang memanfaatkan rentang waktu tersebut untuk mengajukan gugatan.
"Yang belum ada gugatan sampai saat ini adalah DIY, Bali, DKI Jakarta, dan Papua Pegunungan," tutur Ibah.
Tidak seperti provinsi lainnya, menurut Ibah, KPU DIY tidak menggelar rapat pleno kembali lantaran tidak ada pemilihan gubernur (pilgub).
BACA JUGA: PT KAI Tebar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Ini Cara Mendapatkannya
Oleh karena itu, dia memperkirakan penetapan calon kepala daerah terpilih di lima kabupaten/kota se-DIY bakal dilakukan pada gelombang pertama atau di akhir Desember 2024. "Gelombang satu itu otomatis yang memang tidak ada pengajuan perselisihan ke MK," ujar dia.
Sesuai dengan regulasi, penetapan tersebut dapat dilakukan setelah MK bersurat ke KPU RI dilanjutkan pemberian tembusan ke kabupaten/kota.
Dari rangkaian proses tersebut, Muthiah memperkirakan penetapan calon terpilih di lima kabupaten/kota se-DIY bakal berlangsung akhir Desember 2024.
"Paling lambat lima hari. Jadi, kalau MK-nya misalnya suratnya tanggal 20 Desember, berarti KPU Kabupaten/Kota melaksanakan penetapan calon terpilih maksimal tanggal 25 Desember," kata dia.
Sebelumnya, pada Pilkada Kota Jogja pasangan Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan unggul dengan meraih 87.485 suara, di Kabupaten Sleman pasangan Harda-Danang unggul dengan 381.580 suara.
Berikutnya, di Kabupaten Bantul pasangan Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta mengantongi suara tertinggi sebanyak 230.819 suara, di Kabupaten Kulon Progo Agung Setyawan-Ambar Purwoko unggul dengan 119.643 suara, dan di Gunungkidul pasangan Endah Subekti-Joko Parwoto unggul dengan 179.460 suara.
"Saat ini KPU RI masih menunggu informasi dari MK terkait area-area mana yang tidak ada perselisihan hasil pemilihan," ujar Ibah Muthiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kebiasaan mengorok pada orang dengan obesitas perlu diperhatikan karena dapat berkaitan dengan OSA dan meningkatkan risiko fibrilasi atrium.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Basarnas mengerahkan seluruh unsur SAR di Kalteng mencari 64 korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 179 orang telah ditemukan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.