Berkat Beasiswa Pemprov Jateng, Santri Ini Bisa Kuliah Kedokteran Gigi
Program beasiswa santri dan pengasuh pondok pesantren tahun 2026 yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, membuka peluang dan harapan
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dalam Sosialisasi Perda Pengelolaan Keterbukaan Informasi bersama Kominfo DIY, Rabu, (11/12/2024).ist
JOGJA— Badan publik dan pemerintah daerah sesuai Perda DIY nomor 4 tahun 2021 tentang pengelolaan keterbukaan informasi publik harus rutin dan berkala memberikan informasi secara rutin. Masyarakat sesuai aturan tersebut berhak mengakses informasi perencanaan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah dan badan publik.
"Keterbukaan informasi, bertujuan menjamin hak masyarakat mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik. Bagaimana proses pengambilan keputusan publik dibuat, ini butuh kejujuran dan keterbukaan pemerintah daerah," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dalam Sosialisasi Perda Pengelolaan Keterbukaan Informasi bersama Kominfo DIY, Rabu, (11/12/2024).
Eko Suwanto, di hadapan masyarakat Gedongtengen Yogyakarta mengajak masyarakat lebih aktif, hak untuk mengakses kebijakan pembangunan, APBD, juga alokasi Dana Keistimewaan sesuai aturan memang harus dilayani.
Seluruh informasi publik yang dibagikan, tentu membuat masyarakat terdorong untuk berpartisipasi dalam memberikan kritik dan saran, guna membantu meningkatkan kinerja pemerintahan di DIY.
"Jadi penting menggali lebih mendalam wawasan tentang keterbukaan informasi publik di DIY. Perda keterbukaan informasi publik di DIY jadi jantung proses pembangunan," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY.
Wiwik Lestariningrum, Pranata Humas Muda bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo DIY menjelaskan melalui sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2021 tentang pengelolaan keterbukaan informasi publik ke depan bisa memberi panduan bagi masyarakat untuk mendorong pemerintah dan badan publik lebih transparan.
"Partisipasi aktif masyarakat untuk mendapatkan informasi publik, tentu bisa hasilkan pelayanan publik yang lebih baik. Ada akuntabilitas dan transpansi pemerintah juga badan publik dalam melayani warga masyarakat," kata Wiwik Lestaringrum. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Program beasiswa santri dan pengasuh pondok pesantren tahun 2026 yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, membuka peluang dan harapan
Baznas Kulonprogo telah menyalurkan 40 tangki air bersih ke 11 titik kekeringan. Sebanyak 200 tangki disiapkan selama musim kemarau.
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.