Libur Natal dan Tahun Baru, Layanan SIM di Kota Jogja Tutup 3 Hari

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Selasa, 24 Desember 2024 05:37 WIB
Libur Natal dan Tahun Baru, Layanan SIM di Kota Jogja Tutup 3 Hari

Surat Izin Mengemudi - ilustrasi/Bisnis.com

Harianjogja.com, Jogja—Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Jogja tutup selama libur nasional Hari Natal Raya 2024 dan Tahun 2025. 

Informasi tersebut disampaikan oleh Satlantas Polresta Jogja melalui akun resminya Sabtu (15/6/2024). Berdasarkan informasi tersebuit pelayanan SIM tutup selama tiga hari dari 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.

Liburnya layanan pembuatan dan perpanjangan SIM tersebut berlaku di Satpas Polresta Jogja, SIM Bus Keliling, dan layanan di MPP Balai Kota Jogja.

"Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal tersebut, dapat memperpanjang SIM pada tanggal 27 Desember 2024 s/d 3 Januari 2025," tulis satlantasjogja.

BACA JUGA: Syarat dan Prosedur Perpanjangan SIM Melalui Bus Keliling, Berikut Tarifnya

Selebihnya jadwal pelayanan SIM di Kota Jogja kembali beralan seperti biasa

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online