Tulat, KPU Sleman Tetapkan Paslon Pemenang Pilkada

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Senin, 06 Januari 2025 19:17 WIB
Tulat, KPU Sleman Tetapkan Paslon Pemenang Pilkada

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Ahmad Baehaqi./Harian Jogja-Jumali

Harianjogja.com, SLEMAN—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman akan menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati – Wakil Bupati terpilih 2024 pada tulat, Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi mengatakan KPU RI telah menerbitkan surat Nomor 24/2025 ihwal penetapan Paslon terpilih dalam Pilkada 2025. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa KPU Provinsi/Kabupaten yang tidak memiliki perselisihan hasil pemilihan atau sengketa agar dapat segera menetapkan Paslon terpilih tiga hari setelah surat No. 24/2025 tersebut tersebut. “Berdasarkan surat itu, KPU Sleman akan menetapkan Paslon terpilih pada Kamis 9 Januari 2025,” kata Baehaqi dihubungi, Senin (6/1/2025).

Paslon terpilih yang akan KPU Sleman tetapkan sebagai Bupati–Wakil Bupati Sleman adalah Harda Kiswaya–Danang Maharsa. Paslon nomor 02 tersebut mendapat 381.580 suara. Mereka unggul lebih dari 100.000 suara daripada Paslon Kustini Sri Purnomo – Sukamto.

Adapun Harda Kiswaya telah menyampaikan dia dan Danang Maharsa telah menyiapkan program 100 hari pertama kerja. Salah satu program tersebut adalah melakukan sinkronisasi program yang dituangkan dalam Rancangan APBD 2025 dengan visi misi mereka miliki.

Dalam 100 hari pertama kerja tersebut, mereka juga akan memetakan dan mengevaluasi program yang telah Pemkab Sleman jalankan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online