Terungkap! Istri Gorok Leher Suami di Bantul, Dipicu Chat Selingkuh
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
MPBI DIY mendeklarasikan perang terhadap praktik union busting dalam deklarasi yang digelar Selasa (14/1/2025) di gedung DPRD DIY. Dok. Ist (email)
Harianjogja.com, JOGJA–Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menyatakan perang terhadap praktik union busting. Deklarasi ini disampaikan dalam sebuah audiensi dengan DPRD DIY dan Pemda DIY yang dihadiri oleh berbagai serikat pekerja, buruh, dan organisasi masyarakat, Selasa (14/1/2025) di gedung DPRD DIY.
Union busting, atau upaya untuk melemahkan atau membubarkan serikat pekerja, telah lama menjadi masalah serius di Indonesia. Praktik ini seringkali melibatkan tindakan intimidasi, pemecatan, dan manipulasi hukum yang merugikan pekerja dan mengancam stabilitas industri.
"Kami tidak akan tinggal diam melihat hak-hak pekerja terus diinjak-injak. Melalui deklarasi ini, kami berkomitmen untuk melawan segala bentuk union busting dengan cara yang sah dan damai," kata Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan.
Deklarasi anti-union busting yang disusun bersama oleh berbagai serikat pekerja menekankan beberapa poin penting, antara lain kbebasan berserikat, penolakan terhadap union busting, perlindungan hak pekerja, lingkungan kerja yang adil dan perundingan yang adil.
BACA JUGA: Banyak Sampah Dibuang di Hutan Gunungkidul Akibat Minimnya Kesadaran Warga
Sebagai bentuk dukungan bagi pekerja yang mengalami masalah terkait union busting, MPBI DIY juga telah membuka Posko Anti-Union Busting. Posko ini akan berfungsi sebagai pusat informasi, advokasi, dan pendampingan bagi para pekerja yang membutuhkan bantuan.
"Kami berharap posko ini dapat menjadi tempat bagi para pekerja untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran yang mereka alami," ujar Irsad.
MPBI DIY dan berbagai serikat pekerja lainnya berencana untuk melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan tujuan deklarasi ini yakni dengan advokasi hukum, sosialisasi dan lobbying untuk mendorong pemerintah untuk membuat peraturan yang lebih kuat untuk melindungi hak-hak pekerja dan mencegah praktik union busting.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.
Honda mencatat rugi pertama sejak IPO akibat EV. Kerugian capai Rp45,9 triliun, proyek Kanada ditunda, target EV diubah.