Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Sejumlah petugas sedang melakukan proses perbaikan timbangan dalam sidang tera ulang yang dilaksanakan UPT Kemetrologian Bantul di Pasar Piyungan. /Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, JOGJA—Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Yogyakarta akan menggelar Sidang Tera Ulang di 25 pasar tradisional mulai bulan Februari hingga November 2025.
Kepala UPT Metrologi Legal Kota Jogja, Bambang Yuhana mengungkapkan, sidang tera ulang akan dilaksanakan mulai awal bulan Februari hingga November 2025.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kebenaran pengukuran di pasar-pasar tradisional di Kota Yogyakarta, guna mewujudkan daerah yang tertib ukur," katanya dilansir dari laman resmi Pemkot Jogja, Jumat (31/1/2025)
Untuk mengawali kegiatan tersebut, kata Bambang, sidang tera ulang akan dilakukan di Pasar Giwangan dan Pasar Kranggan. Kegiatan ini mencakup pendaftaran, pengujian, serta pengesahan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan oleh para pedagang.
Sidang tera ulang akan menyasar di 25 pasar tradisional di se-Kota Jogja. Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, kepercayaan masyarakat terhadap keakuratan alat ukur di pasar semakin meningkat serta tercipta lingkungan perdagangan yang adil dan transparan.
BACA JUGA: Pelayanan Tera dan Tera Ulang di Sleman Kembali Dibuka di 2025
Masyarakat atau para pedagang dihimbau untuk mengikuti proses tera ulang ini agar alat ukur yang digunakan tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Sementara itu, Salah satu pedagang sayur Pasar Beringharjo, Ida Chabibah mengatakan, sangat mendukung kegiatan rutin pemerintah dalam menjalankan program sidang tera kepada para pedagang.
Menurutnya, setiap timbangan perlu dievaluasi dan diberikan edukasi mengenai penggunaan timbangan yang tepat.
"Kami sangat bersyukur ada sidang tera yang dilakukan oleh pemerintah. Dengan demikian, kita bisa mengontrol kurang lebihnya. Selain itu, angka timbangan jadi semakin tepat, karena kebetulan timbangan kami digital,"ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny
Zulhas memastikan bangunan Kopdes Merah Putih yang tidak sesuai lokasi akan ditertibkan sebelum beroperasi pada September 2026.
India resmi mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026. Bangladesh, Yordania, Suriah, Kirgistan, Lebanon, hingga Sri Lanka disebut sebagai kandidat pengganti di Grup A ber