Bayar Rp50.000 Sehari, Ini Alasan Orang Tua Titip Bayi di Bidan Pakem
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
Ilustrasi penipuan./Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang perempuan asal Pakem, Sleman jadi korban penipuan oleh pria yang dikenalnya lewat media sosial dengan rayuan hendak dinikahi. Alih-alih dinikahi, pelaku justru menggondol perhiasan milik korban dengan alasan sebagai modal nikah.
Kanitreskrim Polsek Pakem, AKP Widiyantoro menjelaskan mulanya pada Sabtu (4/1/2025) korban ED perempuan berusia 37 tahun asal Pakem mendapat pesan WhatsApp dari dan pelaku PR alias AD lelaki berusia 49 tahun asal Lampung yang mengajak korban untuk bertemu.
Pelaku dan korban saling mengenal lewat media sosial. Selanjutnya pelaku menjemput korban di jalan kampung tempat korban tinggal sekitar pukul 09.45 WIB. Korban lalu dibonceng pelaku menggunakan sepeda motor milik pelaku. "Di perjalanan, pelaku merayu hendak menikahi korban, sehingga korban bersedia menyerahkan dua buah cincin emas miliknya kepada pelaku," kata Widiyantoro pada Sabtu (1/2/2025).
Kedua cincin emas tersebut lantas dijual di toko emas Pasar Pakem dan laku dengan harga Rp5,06 juta.
Pelaku kemudian memberikan bungkusan kain kepada korban yang katanya sudah diberi doa dari dukun sehingga uangnya akan berlipat ganda. Setelah itu korban diantar pulang oleh pelaku.
Kemudian pada Senin (13/1/2025) pelaku kembali mengajak korban bertemu. Kali ini pelaku membawa korban ke indekos pelaku di Purwobinangun, Pakem. "Sesampai di dalam kamar kos, pelaku menyampaikan bahwa uang untuk biaya menikahi korban masih kurang sehingga pelaku meminta korban untuk menyerahkan sepasang anting anting emas yang dipakai oleh korban," terangnya.
Setelah itu pelaku memberi amplop yang berisi dua keping uang logam seratus rupiah dan mengantar korban pulang. Pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 11.00 WIB pelaku menjual sepasang anting-anting emas milik korban toko emas di Pasar Pakem. "Pada hari berikutnya orang tua korban curiga karena melihat korban sudah tidak memakai perhiasan lagi dan korban mengaku bahwa perhiasan diminta oleh pelaku. Selanjutnya korban dan orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakem guna pengusutan lebih lanjut," ungkapnya.
Dari laporan tersebut, polisi lantas melacak keberadaan pelaku. Kemudian pada hari Jumat (24/1/2025) pukul 09.30 WIB gabungan personil Unit Reskrim Polsek Pakem Polresta Sleman melaksanakan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap pelaku.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bungkusan kain warna biru coklat berisi kertas kuitansi kosong. Selain itu polisi juga menyita amplop berisi dua keping uang logam seratus rupiah serta dua lembar kuitansi pembelian emas dari toko emas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
Tawuran pelajar kembali pecah di dekat Stadion Mandala Krida, Jogja. Polisi menyebut aksi dipicu provokasi kelompok pelajar.
Siswa Sekolah Rakyat Gunungkidul masih belajar di luar daerah karena lahan belum tersedia, kuota terbatas
Jadwal puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 jatuh 25–26 Mei berdasarkan penetapan awal Zulhijah Kemenag
361 jemaah haji Gunungkidul dipastikan sehat dan siap menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Ducati jual fairing asli MotoGP GP25 Márquez dan Bagnaia lewat MotoGP Authentics untuk kolektor