Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Petugas DPP Kota Jogja terjun ke lapangan mengawasi obat di unit penjual obat di wilayah Umbulharjo, beberapa waktu lalu./ist DPP Kota Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Jogja terus berupaya menjaga keamanan obat hewan. Rutin setiap bulan, dikerahkan tim untuk melaksanakan pemantauan obat hewan di unit-unit penjual obat hewan di Kota Jogja.
Kabid Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan sekaligus Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Kota Jogja, Sri Panggarti, menjelaskan pemantauan dilakukan setiap bulan. “Kami target perbulannya gantian, jadi total yang ada dalam setahun, kita bagi 12 bulan,” katanya, Kamis (20/2/2023).
BACA JUGA : Peningkatan Kasus PMK Tak Signifikan, DKPP Bantul Tak Tutup Pasar Hewan
Unit yang disasar dalam pemantauan ini adalah petshop, poultry shop dan pengecer obat hewan. Pada 2025 ini, jumlah sasaran yang dipantau sebanyak 50 unit. Jumlah ini mengingkat dari tahun sebelumnya, dimana sasarannya sebanyak 40 unit.
Pengawasan peredaran obat hewan ini dilakukan berdasarkan amanat UU No. 18/2009 Juncto UU No. 41/2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Pasal 50 ayat 3, yang menyatakan ‘Pembuatan, penyediaan, peredaran dan pengujian obat hewan harus dilakukan di bawah pengawasan otoritas veteriner’.
Pengawasan obat hewan ini juga untuk komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) pada pelaku usaha pengecer obat hewan agar menjual obat hewan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Di antaranya terkait administrasi dan perizinan berusaha, ketentuan obat hewan yang terdaftar, pemeriksaan fisik obat hewan serta edukasi terkait resistensi antibiotic,” katanya.
Dari pemantauan terakhir di wilayah Umbulharjo beberapa waktu lalu, timnya menemukan ada obat yang belum teregister di Kementrian Pertanian. “Tindaklanjutnya dengan menyarankan pelaku usaha untuk tidak men-display dan tidak menjual obat tersebut,” katanya.
BACA JUGA : Angka Kasus PMK Ternak Menurun, Pasar Hewan Imogiri Bantul Segera Dibuka Lagi
Obat yang belum terdaftar dikhawatirkan tidak sesuai standar yang sudah ditetapkan untuk obat hewan. Adapun bahaya obat hewan yang tidak sesuai ketentuan bisa berdampak pada kondisi kesehatan hewan. “Penggunaan antibiotik yang tidak tepat akan menyebabkan resistensi antibiotic,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
AS dan Iran capai kesepakatan awal, Selat Hormuz dibuka kembali. Harga minyak diprediksi turun, negosiasi nuklir berlanjut.
Program MBG dihentikan sementara saat libur sekolah. BGN audit dapur dan siapkan skema baru yang lebih tepat sasaran.
Top Ten News Harian Jogja Selasa 16 Juni 2026, dari kabel semrawut Jogja hingga harga emas naik dan update Piala Dunia.
ESDM alokasikan Rp5,2 triliun untuk jargas 2027, targetkan 959 ribu sambungan rumah guna tekan impor LPG.
MK target putusan gugatan MBG pada Juli 2026. Sidang dipercepat, jumlah ahli dibatasi demi efisiensi waktu persidangan.