Advertisement
Angka Kasus PMK Ternak Menurun, Pasar Hewan Imogiri Bantul Segera Dibuka Lagi

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul memastikan akan membuka Pasar Hewan Imogiri, Selasa (11/2/2025).
Pembukaan pasar hewan tersebut dilakukan menyusul menurunnya angka kematian dan positif hewan yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Advertisement
"Jadi tanggal 11 Februari 2025 sudah buka," kata Kepala DKPP Kabupaten Bantul Joko Waluyo ditemui di Kantor Kapanewon Jetis, Bantul, Selasa (4/2/2025).
Menurut Joko, beberapa waktu lalu, DKPP Bantul terpaksa memperpanjang penutupan Pasar Hewan Imogiri, karena masih tingginya kasus PMK.
Meskipun, sebelumnya, DKPP telah melakukan penutupan Pasar Hewan Imogiri dilakukan selama dua pekan dari 14 sampai 27 Januari 2025.
"Karena saat ini saat ini kondisi penularan PMK di Bumi Projotamansari stabil. Tidak ada peningkatan kematian, maka Pasar Hewan Imogiri kami buka kembali tanggal 11 Februari 2025," katanya.
Joko menyatakan, saat ini jumlah sapi yang mati akibat PMK masih bertahan di angka 44 ekor. Begitu juga dengan penambahan hewan yang sakit tidak signifikan. "Lalu ada banyak yang sebelumnya sakit saat ini juga sudah sembuh," ungkap Joko.
BACA JUGA: Pengecer yang Berstatus Sub-Pangkalan Masih Bisa Pasarkan LPG 3 Kg Tanpa Syarat Khusus
Joko mengungkapkan penurunan jumlah hewan ternak yang tertular PMK di Bantul tidak lepas dari keberhasilan vaksinasi dan pemberian obat yang dilakukan DKPP. Selama Januari, DKPP telah menyuntikkan sebanyak 3.250 dosis vaksin.
"Untuk saat ini kami masih menunggu vaksin tahap kedua dari Pemerintah Pusat. Soal turunnya kapan, kami masih menunggu," ucapnya.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Bantul Novriyeni mengatakan meski ada penurunan jumlah hewan ternak yang tertular PMK, para peternak harus memantau kesehatan ternaknya.
"Silakan melaporkan gejala PMK sedini mungkin, dan mematuhi aturan terkait upaya mengatasi persebaran PMK," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kedapatan Berjudi 13 Orang Dihukum Cambuk di Depan Umum oleh Kejaksaan Negeri Bireuen Aceh
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dinkes Kulonprogo Usulkan Enam Pustu Rusak Berat Direhab di 2026
- Unik! Dadu Cliwik, Alat Ritual Pelaris hingga Mata Uang VOC Dipamerkan di Kawasan Titik Nol Malioboro
- Proses Pendirian 438 Koperasi Merah Putih di DIY Dikebut
- Pembangunan Jembatan Penghubung di Pasar Godean Sleman Segera Dilelang
- Tiga Jembatan Ini Diperbaiki oleh Pemkab Bantul Pakai Anggaran 2025
Advertisement
Advertisement