Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Senin 25 Mei, Tarif Rp12.000
Jadwal Bus KSPN Malioboro–Parangtritis Senin (25/5/2026) menjadi solusi wisata hemat dengan tarif Rp12.000
Surat Izin Mengemudi - ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, SLEMAN—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Berikut jadwalnya untuk Februari 2025:
Jumat 7 Februari 2025
Jumat 14 Februari 2025
Jumat 21 Februari 2025
Sabtu, 08 Februari 2025 di Lobi Sleman City Hall
Selasa, 11 Februari 2025 di Polsek Cangkringan
Sabtu, 15 Februari 2025 di Lobi Sleman City Hall
Selasa, 18 Februari 2025 di Kelurahan Candibinangun
Selasa 25 Februari 2025 di Polsek Ngemplak
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polresta Sleman. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama diifotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi dan Kartu JKN.
Demikian jadwal SIM keliling di Sleman. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal Bus KSPN Malioboro–Parangtritis Senin (25/5/2026) menjadi solusi wisata hemat dengan tarif Rp12.000
BTS dominasi AMA 2026 dengan tiga piala, sementara Taylor Swift pulang tanpa penghargaan di malam penuh kejutan Las Vegas.
Polisi membongkar sindikat curanmor lintas pulau dari Jogja ke Sumatera, empat motor diamankan di Pelabuhan Bakauheni.
Bojan Hodak resmi mundur dari kursi pelatih Persib Bandung usai hattrick juara Liga Indonesia. Igor Tolic ditunjuk sebagai pengganti.
Lima wakil Indonesia langsung gugur di hari pertama Singapore Open 2026 termasuk Rehan/Gloria dan Putri KW.
DeepSeek resmi pangkas harga API V4-Pro hingga 75 persen secara permanen. Akses AI kini makin murah, buka peluang inovasi bagi pengembang dan pelaku usaha.