DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Nyamuk - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kesehatan Gunungkidul mencatat di awal tahun sudah ada 143 kasus DBD. Masyarakat diminta waspada karena curah hujan yang masih tinggi semakin memperbesar terjangkitnya penyakit ini.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Ismono mengatakan, penyakit DBD termasuk penyakit musiman. Di musim hujan, potensi penyebaran semakin tinggi karena banyak genangan-genangan air yang berpotensi menjadi tempat berkembangbiak nyamuk Aedes Aegepty.
“Jadi harus diwaspadai penyebaran penyakit ini. jangan sampai tertular karena Masyarakat bisa melakukan berbagai upaya pencegahan,” kata Ismono, Rabu (26/2/2025).
BACA JUGA: Kasus DBD di Kulonprogo Meningkat, Serang 20 Warga Satu Padukuhan, 1 Orang Meninggal
Hingga akhir Februari ini sudah ada sebanyak 143 kasus DBD. Rinciannya, Januari terdapat 136 kasus dan Februari tercatat ada tujuh kasus. “Semoga di bulan kedua hingga seterusnya, tren penyebaran kasus terus menurun,” ungkapnya.
Ismono tidak menampik, temuan kasus di Januari merupakan yang tertinggi sejak Agustus 2024. Saat itu, sambung dia, dalam sebulan ada temuan sebanyak 88 kasus DBD.
Adapun bulan berikutnya, September tercatat 68 kasus; Oktober 54 kasus; November 62 kasus dan Desember ada 11 kasus. “Memang Januari 2025 termasuk tinggi. Bahkan dibandingkan dengan Januari 2024, juga masih lebih banyak karena temuan DBD saat itu hanya ada 70 kasus dalam sebulan,” katanya.
Meski sebaran kasus masih relative tinggi, tapi Ismono memastikan di 2025 belum ada korban jiwa karena penyakit DBD. Sebagaimana diketahui bersama, di 2024 tercatat ada 1.844 kasus.
“Dari jumlah ini ada lima orang yang meninggal dunia. Korban kesemuanya merupakan anak-anak dan balita. Tapi, untuk 2025 belum ada korban meninggal karena DBD,” katanya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Gunungkidul, Sidig Hery Sukoco mengatakan, terus melakukan sosialisasi terhadap pencegahan penyakit DBD. Salah satunya melalui Gerakan Kesehatan Masyarakat (Germas) dengan melibatkan kader-kader Kesehatan di Tingkat kalurahan.
“Penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat [PHBS] serta rutin berolahraga dan makan-makanan bergizi sangat penting dalam upaya menjaga Kesehatan sehingga tidak mudah terserang penyakit,” katanya.
Selain itu, untuk mengurangi risiko terjangkit juga dilakukan upaya Gerakan pemberantasan sarang nyamuk. Diharapkan ada upaya pemantauan lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi sarang nyamuk dengan melakukan pemberantasan jentik nyamuk sehingga angka bebas jentik paling sedikit 95%.
Ia menambahkan, Masyarakat sudah mengetahui cara penanggulangan mulai dengan menutup tempat-tempat wadah air, menguras hingga mengubur benda-benda yang berpotensi menjadi sarang nyamuk. Adanya aksi nyata dalam penanggulangan sebagai upaya menekan laju penyebaran sehingga kasusnya bisa lebih terkendali.
“Ini penting agar pencegahan terhadap penyebaran penyakit DBD bisa terus ditekan. Jadi, upaya penanggulangan tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tapi warga harus ikut berperan aktif agar hasilnya bisa dimaksimalkan,” katanya. (David Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Simak alasan teknis mengapa interval ganti oli mobil Eropa bisa mencapai 24.000 km, mulai dari presisi mesin hingga standar oli low-SAPS.
iOS 27 beta 5 mengungkap enam iPhone baru yang belum diumumkan Apple, termasuk iPhone Ultra yang disebut sebagai ponsel lipat pertama.
Anggota DPRD DIY, Rahayu Widi Nuryani, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat branding agar produk tidak hanya viral
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak turun pada Kamis 13 Agustus 2026. Simak daftar harga jual dan buyback terbaru dari 0,5 gram hingga 1.00
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.