Tindak Lanjut Inpres, Data Keluarga Kurang Mampu di Kulonprogo Divalidasi Ulang

Newswire
Newswire Selasa, 04 Maret 2025 19:07 WIB
Tindak Lanjut Inpres, Data Keluarga Kurang Mampu di Kulonprogo Divalidasi Ulang

Ilustrasi Pembagian bansos di Kantor Pos Indonesia. - ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, KULONPROGO—Data keluarga kurang mampu di Kulonprogo divalidasi ulang guna menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Validasi data keluarga tidak mampu ini dilaksanakan pada 1-30 Maret 2025," kata Kepala  Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Kulonprogo Lucius Bowo Pristiyanto di Kulonprogo, Selasa (4/3/2025).

Ia mengatakan validasi data keluarga kurang mampu ini dilaksanakan oleh sumber daya manusia tim pendamping di setiap wilayah.

Validasi ini untuk memastikan pemadatan antara data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga menghasilkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hal ini sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada 5 Februari 2025. Kementerian Sosial melakukan penghapusan DTKS diganti dengan DTSEN. "Validasi ini merupakan instruksi pusat," katanya.

BACA JUGA: Tumbang di Tangan Barito, Pelatih PSS Sleman Pieter Huistra Sebut Pemain Telah Berjuang Keras

Terkait dampak perubahan data ini, Bowo belum dapat memastikan warga kurang mampu yang dihapus dari kepesertaan PKH, BPJS Kesehatan dan penerima bantuan lainnya. "Kami masih belum tahu, kita tunggu hasil validasi data ini," katanya.

Anggota DPRD Kulonprogo Tukijan meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinsos PPPA setempat segera melakukan mitigasi dampak penghapusan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dihapus Kementerian Sosial.

"Dampak Inpres ini sangat signifikan bagi program pengentasan kemiskinan di Kulonprogo. Mulai dari dicoret dari penerima bantuan BPJS Kesehatan, Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), dan program penanggulangan kemiskinan lainnya," kata Tukijan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online