Persib Dituntut Menang atas PSM demi Amankan Peluang Juara
Persib Bandung wajib meraih kemenangan atas PSM Makassar demi menjaga peluang juara Super League 2025/2026.
Ilustrasi Pembagian bansos di Kantor Pos Indonesia. - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Data keluarga kurang mampu di Kulonprogo divalidasi ulang guna menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Validasi data keluarga tidak mampu ini dilaksanakan pada 1-30 Maret 2025," kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Kulonprogo Lucius Bowo Pristiyanto di Kulonprogo, Selasa (4/3/2025).
Ia mengatakan validasi data keluarga kurang mampu ini dilaksanakan oleh sumber daya manusia tim pendamping di setiap wilayah.
Validasi ini untuk memastikan pemadatan antara data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga menghasilkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Hal ini sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada 5 Februari 2025. Kementerian Sosial melakukan penghapusan DTKS diganti dengan DTSEN. "Validasi ini merupakan instruksi pusat," katanya.
Terkait dampak perubahan data ini, Bowo belum dapat memastikan warga kurang mampu yang dihapus dari kepesertaan PKH, BPJS Kesehatan dan penerima bantuan lainnya. "Kami masih belum tahu, kita tunggu hasil validasi data ini," katanya.
Anggota DPRD Kulonprogo Tukijan meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinsos PPPA setempat segera melakukan mitigasi dampak penghapusan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dihapus Kementerian Sosial.
"Dampak Inpres ini sangat signifikan bagi program pengentasan kemiskinan di Kulonprogo. Mulai dari dicoret dari penerima bantuan BPJS Kesehatan, Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), dan program penanggulangan kemiskinan lainnya," kata Tukijan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Persib Bandung wajib meraih kemenangan atas PSM Makassar demi menjaga peluang juara Super League 2025/2026.
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.
Kemenhub menyesuaikan fuel surcharge pesawat domestik mulai 13 Mei 2026 akibat kenaikan harga avtur demi menjaga operasional maskapai.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.