Pemkab Sleman Minta Orang Tua Awasi Anak Jelang Demo Hari Ini 28 Oktober
Pemkab Sleman mengimbau orang tua mengawasi anak agar tetap belajar dan tidak terlibat mobilisasi massa menjelang isu demo 28 Oktober 2026.
Ilustrasi./freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Sejumlah perusahaan di Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal. Meski demikian di Bantul belum ada laporan terkait perusahaan melakukan PHK.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bantul, Fardanatuan memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja massal yang terjadi di Bantul. “Sampai hari ini belum ada [PHK massal di Bantul],” katanya pada Kamis (6/3/2025).
Sebelumnya memang sempat ada perusahaan yang mengalami penurunan pesanan, sehingga harus mempekerjakan pekerja secara bergantian setiap minggu. Namun, kondisi tersebut saat ini sudah membaik. Pekerja di perusahaan tersebut telah bekerja setiap hari dan tidak ada PHK.
BACA JUGA : 2.227 Lowongan Kerja di Sleman Dibuka Bulan Lalu, Terbanyak untuk Perempuan
Beberapa perusahaan di Bantul membuka ratusan lowongan pekerjaan yang setiap tahun, namun sepi peminat. Dia mengaku beberapa perusahaan melakukan rekrutmen tenaga kerja bekerjasama dengan Disnakertrans Bantul.
Namun, menurutnya kuota lowongan tersebut jarang terpenuhi. Dari ratusan lowongan pekerjaan yang ada, hanya ada puluhan pelamar setiap rekrutmen. “Lowongan kerja yang ada ratusan setahun, tapi pendaftarnya hanya puluhan,” katanya.
Ssebagian besar lowongan pekerjaan tersedia bagi calon pekerja dengan latar belakang pendidikan minimal SMA/sederajat untuk posisi operator produksi. Tahun ini beberapa perusahaan besar di Bantul juga berencana melakukan pengembangan perusahaan, sehingga akan merekrut pekerja dalam jumlah banyak. Menurutnya, kesempatan tersebut dapat ditangkap oleh generasi muda di Bantul untuk mendapatkan pekerjaan di wilayahnya.
Fardhanatun menilai, saat ini ada beberapa perusahaan yang baru didirikan di Bantul. Menurutnya beberapa wilayah di Bantul lahannya masih luas sehingga dinilai oleh beberapa investor dapat digunakan untuk mendirikan pabrik. Selain itu, menurut Fardhantun, upah pekerja di Bantul yang masih berkisar Rp2,3 juta membuat beberapa perusahaan memilih mendirikan pabrik di Bantul.
“Upahnya [pekerja] rendah, sehingga mungkin pengusaha senang di Jogja. Karena upahnya murah, UMK murah,” tegasnya.
Dia menilai upah pekerja tersebut tidak diminati bagi generasi muda, sehingga menurutnya banyak generasi muda memilih mencari pekerjaan di luar Bantul.
BACA JUGA : Sosok Baul, Juragan Lowongan Kerja di Jogja
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul, Rina Dwi Kumaladewi berharap tidak ada PHK massal yang terjadi di Bantul. Meski begitu, perusahaan dapat melakukan PHK, ketika kondisi perusahaan tidak stabil. Namun, dia mendorong agar pekerja tetap diberikan haknya. "PHK bisa dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman mengimbau orang tua mengawasi anak agar tetap belajar dan tidak terlibat mobilisasi massa menjelang isu demo 28 Oktober 2026.
Penyadapan ilegal terancam 10 tahun penjara berdasarkan KUHP. Pengamat menjelaskan sanksi bagi penyadap komunikasi presiden dan tanggung jawab operator.
Rotasi Polda DIY berdasarkan Telegram Kapolri 2 November 2026 mengganti Kapolresta Jogjakarta dan Dirreskrimum. Ini nama pejabat barunya.
Yusril mengungkap indikasi makar dalam kasus penyadapan Presiden yang menyeret eks Kapolri Listyo Sigit dan dua jenderal lainnya.
SIM Keliling Polda DIY beroperasi selama November 2026 di sejumlah lokasi. Simak jadwal, persyaratan, dan biaya perpanjangan SIM A serta C.
Jadwal KRL Palur-Jogja Kamis 5 November 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari 13 stasiun hingga Jogja.