Jogja Umrah Travel Fair 2026 Edukasi Pilih Travel Umrah Resmi
Jogja Umrah Travel Fair 2026 digelar di Ambarrukmo Plaza Sleman. Masyarakat diajak memilih travel umrah resmi dan memanfaatkan promo haji serta umrah.
Ilustrasi. /Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, SLEMAN--Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman menyampaikan ada kenaikan tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2025. Saat ini, BKAD telah menyiapkan anggaran Rp60 miliar untuk dicairkan mendekati Hari Raya Idulfitri.
Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Sleman, Siti Nurjannah Kusumaningsih, mengatakan nominal THR tersebut adalah satu kali gaji. Tidak semua ASN mendapat besaran THR yang sama. Besaran tersebut mengacu pada golongan jabatan.
“Bukan gaji pokok saja, tapi keseluruhan, termasuk komponen tujangan di dalamnya. Kalau besaran THR tahun ini naik. Soalnya UMK Sleman kan naik. Penghitungan THR mengacu ke besaran gaji,” kata Siti ditemui di kantornya, Rabu (12/3/2025).
Adapun jumlah ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman mencapai sekitar 8.000 orang. Siti menerangkan BKAD masih mengoreksi rancangan Peraturan Bupati (Perbup) THR. Perbup ini merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2025.
Pasa 16 PP tersebut menyatakan bahwa tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Meski begitu, tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas dikenakan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah.
BACA JUGA: Resmi! Prabowo Umumkan THR ASN, Pensiunan, hingga TNI-Polri Cair Mulai 17 Maret 2025
“Perbup ini nanti kami serahkan ke Bagian Hukum Setda. Nanti perlu harmonisasi Perbup juga dengan Provinsi DIY. Setelah Bupati menandatangani, THR baru bisa dicairkan. Jadwal pencairannya beda dengan gaji,” katanya.
Sementara, Kepala Bidang Anggaran BKAD Sleman, Ibnu Pujarta, mengatakan pencairan THR paling cepat dilakukan H-15 Hari Raya Idulfitri.
“Penyaluran THR nanti dilakukan langsung melalui rekening. Batas waktu pemberiannya ada di PP 11 Tahun 2025,” kata Ibnu.
Pasal 14 PP tersebut menyatakan bahwa apabila THR belum dapat dibayarkan sesuai jadwal, maka THR dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja Umrah Travel Fair 2026 digelar di Ambarrukmo Plaza Sleman. Masyarakat diajak memilih travel umrah resmi dan memanfaatkan promo haji serta umrah.
Pelemahan rupiah terhadap dolar AS berdampak luas ke masyarakat. Survei Indopol ungkap 74% warga terdampak, pemerintah naikkan BI Rate jadi 5,5%.
LG luncurkan TV premium 2026 dengan AI personal, dukung Bahasa Indonesia, OLED G6 jadi andalan dengan kualitas gambar terbaik.
Timnas Indonesia menang 1-0 atas Mozambik di GBK. Gol Ole Romeny dan aksi Maarten Paes jadi kunci kemenangan Garuda.
Shin Tae-yong hadir di GBK saat Timnas Indonesia vs Mozambik, sorot perhatian publik dan kenang kiprahnya bersama Garuda.
Survei DEN mengungkap program MBG berdampak besar pada UMKM, serap tenaga kerja lokal dan ciptakan ekosistem ekonomi baru.