Penemuan 11 Bayi di Pakem Jadi Alarm Pengawasan
Bupati Sleman Harda Kiswaya instruksikan evaluasi total perizinan daycare dan pengasuhan anak seusai penemuan 11 bayi di Pakem. Simak kelanjutan kasusnya di sin
Ilustrasi. /Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, SLEMAN--Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman menyampaikan ada kenaikan tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2025. Saat ini, BKAD telah menyiapkan anggaran Rp60 miliar untuk dicairkan mendekati Hari Raya Idulfitri.
Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Sleman, Siti Nurjannah Kusumaningsih, mengatakan nominal THR tersebut adalah satu kali gaji. Tidak semua ASN mendapat besaran THR yang sama. Besaran tersebut mengacu pada golongan jabatan.
“Bukan gaji pokok saja, tapi keseluruhan, termasuk komponen tujangan di dalamnya. Kalau besaran THR tahun ini naik. Soalnya UMK Sleman kan naik. Penghitungan THR mengacu ke besaran gaji,” kata Siti ditemui di kantornya, Rabu (12/3/2025).
Adapun jumlah ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman mencapai sekitar 8.000 orang. Siti menerangkan BKAD masih mengoreksi rancangan Peraturan Bupati (Perbup) THR. Perbup ini merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2025.
Pasa 16 PP tersebut menyatakan bahwa tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Meski begitu, tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas dikenakan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah.
BACA JUGA: Resmi! Prabowo Umumkan THR ASN, Pensiunan, hingga TNI-Polri Cair Mulai 17 Maret 2025
“Perbup ini nanti kami serahkan ke Bagian Hukum Setda. Nanti perlu harmonisasi Perbup juga dengan Provinsi DIY. Setelah Bupati menandatangani, THR baru bisa dicairkan. Jadwal pencairannya beda dengan gaji,” katanya.
Sementara, Kepala Bidang Anggaran BKAD Sleman, Ibnu Pujarta, mengatakan pencairan THR paling cepat dilakukan H-15 Hari Raya Idulfitri.
“Penyaluran THR nanti dilakukan langsung melalui rekening. Batas waktu pemberiannya ada di PP 11 Tahun 2025,” kata Ibnu.
Pasal 14 PP tersebut menyatakan bahwa apabila THR belum dapat dibayarkan sesuai jadwal, maka THR dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Sleman Harda Kiswaya instruksikan evaluasi total perizinan daycare dan pengasuhan anak seusai penemuan 11 bayi di Pakem. Simak kelanjutan kasusnya di sin
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.
Balapan MotoGP Catalunya 2026 dua kali dihentikan setelah kecelakaan beruntun melibatkan Alex Marquez, Bagnaia, Zarco, dan Acosta.
Persija Jakarta U20 menjadi juara EPA Super League U20 2025/2026 setelah menang 1-0 atas Malut United U20 di partai final.
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.