Bukan Karena Gaji Kecil, Ini Penyebab Masyarakat Sulit Menabung
Dosen UMY mengungkap penyebab masyarakat sulit menabung. Gaya hidup konsumtif, minim target keuangan, dan lemahnya dana darurat menjadi faktor utama.
Ilustrasi ASN - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menentukan sejumlah tahapan jadwal untuk penetapan NIP dan pengangkatan CASN 2024 baik dari kalangan CPNS maupun PPPK tahun pengangkatan 2024. Meski pengangkatan CASN 2024 mundur per 1 Oktober 2025 mendatang, namun berbagai tahapan terus berjalan.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Profesro Zudan meminta semua instansi terus melanjutkan proses pengusulan NIP hingga pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 tuntas. Kelanjutan proses penetapan usul NIP dan TMT hingga pengangkatan CASN 2024 dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025; dan Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024.
“Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, maka BKN menerbitkan surat kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK instansi, di mana agar semua instansi terus mengusulkan dan memproses penetapan NIP CPNS dan PPPK dan tetap dilanjutkan sampai dengan pengangkatan selesai,” kata Zudan sebagaimana dilansir di laman resmi BKN dikutip, Kamis (13/3/2025).
Usul penetapan NIP CPNS akan dilakukan paling lambat 30 Juni 2025. Adapun peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus akan diangkat menjadi CPNS terhitung 1 Oktober 2025.
Pertimbangan Teknis atau Pertek Penetapan Nomor Induk CPNS yang telah diterbitkan juga akan disesuaikan menjadi TMT 01 Oktober 2025, yang dilanjutkan dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang akan diterbitkan pada tanggal yang sama.
Adapun penetapan nomor induk atau NIP PPPK 2024 dilakukan paling lambat 30 November 2025. Dilanjutkan dengan Pertek Penetapan Nomor Induk PPPK yang akan ditetapkan menjadi TMT 1 Maret 2026 dan Melaksanan Perjanjian kerja pada 01 Maret 2026.
bagi pelamar PPPK yang pada tanggal 1 Maret 2026 telah melampaui batas usia pengangkatan tetapi belum melewati batas usia tertentu, akan tetap diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun.
Batas akhir pengusulan penetapan NIP CPNS: 30 Juni 2024
Penyerahan SK Pengangkatan CPNS: 1 September 2025
Penerbitan Pertek penetapan NIP CPNS: 1 Oktober 2025
Pengangkatan CPNS TMT: 1 Oktober 2025
Penerbitan SPMT CPNS: 1 Oktober 2025
Batas akhir pengusulan penetapan NIP PPPK: 30 November 2025
Penyerahan SK pengangkatan PPPK: 1 Februari 2026
Penerbitan Pertek penetapan NIP PPPK: 1 Maret 2026
Pengangkatan PPPK TMT: 1 Maret 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dosen UMY mengungkap penyebab masyarakat sulit menabung. Gaya hidup konsumtif, minim target keuangan, dan lemahnya dana darurat menjadi faktor utama.
Kasus dugaan korupsi mesin susu DIY disorot. Proyek Rp4,62 miliar belum bisa dimanfaatkan, Kejati sita 35 dokumen.
Zico sebut Jepang kini lebih kuat jelang lawan Brasil di Piala Dunia 2026. Samurai Biru tak lagi bisa diremehkan.
Sensus Ekonomi 2026 di Sleman resmi dimulai. Data usaha jadi dasar kebijakan dan arah pembangunan ekonomi daerah.
Kirab perpisahan 514 taruna Akmil di Magelang berlangsung meriah. Tradisi ini jadi simbol kedekatan taruna dan masyarakat.
Stasiun Gambir akan melayani KRL dan kereta jarak jauh. Transformasi ini menjadikannya hub transportasi terintegrasi di Jakarta.