Materi Pencegahan Perilaku Berisiko Dinilai Harus Humanis
Dewan Pendidikan Kota Jogja meminta materi pencegahan perilaku berisiko disampaikan secara humanis dan tidak diskriminatif.
Ilustrasi Ibadah Haji - StockCake
Harianjogja.com, BANTUL—Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bantul mencatat sudah ada 78% calon jemaah haji Bantul yang melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) pada hingga 14 Maret 2025.
Kepala Kantor Kemenag Bantul, Ahmad Shidqi menyampaikan dari kuota calon jemaah haji berhak lunas di Bantul tahun ini yang mencapai 894 orang telah ada 700 orang atau 78% jemaah haji asal Bantul yang telah melakukan pelunasan pada tahap pertama pelunasan tersebut. Sementara sisanya masih mengalami berbagai kendala dalam pelunasan.
“Calon jemaah haji berhak lunas menunda dengan berbagai macam penyebab antara lain ada yang meninggal dunia, belum siap secara finansial, dan sakit,” katanya, Senin (17/3/2025).
BACA JUGA: Puluhan Calon Haji Gunungkidul Gagal Berangkat ke Tanah Suci di Tahun Ini
Ahmad mengaku ada 12 orang calon jemaah haji yang berhak lunas tahun 2025 ini namun meninggal dunia. Dari jumlah tersebut beberapa sudah digantikan oleh ahli waris. Ketika calon jemaah haji berhak lunas meninggal dunia, maka dapat digantikan oleh suami/istri, anak atau saudara kandung sebagai ahli waris.
Menurut Ahmad, ada 72 orang calon jemaah haji yang tidak memenuhi syarat kesehatan untuk berangkat ke Tanah Suci. Terhadap jemaah haji tersebut pihaknya memberikan kesempatan untuk memperbaiki kondisi kesehatan dan melakukan pelunasan pada tahap kedua. Diketahui, syarat kesehatan menjadi syarat untuk calon jemaah haji melakukan pelunasan.
“Kami mengimbau kepada jemaah haji yang berhak lunas, yang belum melunasi karena berbagai alasan, kami berharap itu semua bisa diinikan [diperbaiki kondisi] kesehatan agar bisa melunasi,” katanya.
Ia mengaku calon jemaah haji yang berhak melakukan pelunasan diberikan waktu pada pembayaran Bipih tahap dua yang dibuka hingga pertengahan April 2025. “Nanti kalau dari kuota masih ada yang tersisa akan diberikan kepada [calon jemaah haji] cadangan,” ujarnya.
Dia mengaku saat ini ada 300 orang calon jemaah haji cadangan. Ahmad juga meminta kepada calon jemaah haji cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih ketika sudah mampu. Hal itu lantaran, apabila calon jemaah haji berhak lunas tidak melakukan pelunasan maka calon jemaah haji cadangan akan menggantikan calon jemaah haji berhak lunas tersebut.
BACA JUGA: Calon Jemaah Asal Gunungkidul Mulai Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji
Calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini usia tertua 86 tahun dan usia termuda 22 tahun. Calon jemaah haji termuda tersebut berangkat ke Tanah Suci tahun ini karena menggantikan ibunya yang meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dewan Pendidikan Kota Jogja meminta materi pencegahan perilaku berisiko disampaikan secara humanis dan tidak diskriminatif.
Rusia mendukung program nuklir Korea Utara dan menolak seruan denuklirisasi Semenanjung Korea karena meningkatnya ketegangan kawasan.
Kejagung menyiapkan kantor sementara dan pejabat struktural untuk operasional tujuh Kejari baru yang dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026.
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Polresta Jogja mulai memeriksa lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 korban anak.