Kasus Dugaan Perundungan Viral, SMAN 2 Bantul Minta Maaf
SMAN 2 Bantul meminta maaf atas polemik dugaan perundungan yang viral dan menyatakan siap mengikuti investigasi maupun evaluasi.
Ilustrasi ASN - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Bantul mengundurkan diri sebelum menerima surat keputusan pengangkatan. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul menyebut pengunduran diri ini bukan disebabkan oleh pengangkatan yang sebelumnya ditunda melainkan karena yang bersangkutan telah bekerja di tempat lain.
Sekretaris BKPSDM Bantul, Triyanto mengonfirmasi peserta tersebut memilih mundur sebelum adanya ketidakpastian keputusan resmi terkait pengangkatan CPNS. "Yang bersangkutan mengundurkan diri karena sudah bekerja di tempat lain. Keputusan ini diambil sebelum ada pengumuman mengenai masalah pengangkatan CPNS yang belakangan ramai," ujarnya, Selasa (18/3/2025).
BACA JUGA: Wakil Ketua DPR Sebut Keputusan Soal Pengangkatan CPNS Diputuskan Pekan Depan
Berdasarkan pengumuman resmi BKPSDM Bantul, peserta yang mengundurkan diri itu telah dibatalkan kelulusannya, sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Nomor: B/800.1.2/01277 tanggal 24 Februari 2025. Sebagai gantinya, kelulusan dialihkan kepada peserta lain yang memenuhi syarat, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) No. 6/2024 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara.
Dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024, peserta yang mengundurkan diri tersebut adalah Nadia Pangestika. Ia sebelumnya dinyatakan lulus sebagai CPNS dengan jabatan konservator di Bidang Sejarah, Permuseuman, Bahasa, dan Sastra, Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul.
"Posisi yang bersangkutan selanjutnya akan diisi oleh peserta seleksi CPNS yang berada di urutan selanjutnya," jelas Triyanto.
Sebelumnya, pemerintah sempat mengumumkan penundaan pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2024. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Menteri PANRB dan Kepala BKN pada 5 Maret 2025, serta tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 7 Maret 2025.
BACA JUGA: Jadwal Lengkap Penetapan NIP CPNS dan NIP PPPK untuk Pengangkatan CASN 2024
Namun, dalam perkembangannya, kebijakan ini mengalami penyesuaian. Pemerintah kini mempercepat proses pengangkatan CASN, dengan target pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat Oktober 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SMAN 2 Bantul meminta maaf atas polemik dugaan perundungan yang viral dan menyatakan siap mengikuti investigasi maupun evaluasi.
Disdikpora Kulonprogo gelar pelatihan dan lomba bisnis untuk pelajar dan pemuda, dorong lahirnya wirausahawan muda.
UGM kembangkan Smart Compost Vessel di Sleman, ubah sampah organik jadi pupuk cair untuk ketahanan pangan keluarga.
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 5 Sleman menggelar peringatan Milad ke-29 yang dirangkaikan dengan peresmian Sasana Krida Wiyata pada Jumat (26/6/2026).
Gempa kembar Venezuela tewaskan 920 orang dan ribuan luka. Kerusakan parah terjadi di La Guaira
Kemenko PM meresmikan pilot project 1001 Kawasan Pemberdayaan Masyarakat di Banyumas berbasis ekspor gula kelapa dan pemberdayaan perempuan.