Bantul Tak Mau Salah Pilih Pengelola Baru Kawasan Industri Piyungan
Pemkab Bantul akan lebih selektif menentukan pengelola baru Kawasan Industri Piyungan setelah PT YIP didepak. Rekam jejak perusahaan menjadi perhatian utama.
Komunitas Suara Ibu Indonesia di Jogja menggelar aksi damai di kawasan Nol Kilometer Jogja pada Sabtu (29/3/2025). -Harian jogja/Sugeng Pranyoto
Harianjogja.com, JOGJA - Komunitas Suara Ibu Indonesia di Jogja menggelar aksi damai di kawasan Nol Kilometer Jogja pada Sabtu (29/3/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap mahasiswa yang tengah menyuarakan aspirasi mereka dalam aksi demonstrasi belakangan ini.
Koordinator aksi, Amalinda Savirani, mengatakan komunitas ini hadir bukan sekadar sebagai bentuk solidaritas, tetapi juga sebagai wujud cinta mereka terhadap negeri ini. “Kami menyaksikan dengan hati pedih bagaimana mahasiswa yang berjuang demi demokrasi harus menghadapi tindakan represif. Aparat seharusnya melindungi, bukan justru menjadi ancaman bagi rakyatnya sendiri,” ujar Amalinda.
Menurut dia dalam beberapa insiden, mahasiswa yang tengah mendapatkan perawatan medis pun tetap menjadi sasaran kekerasan. Selain itu, aparat juga dilaporkan melakukan tindakan represif terhadap tim medis dan jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.
“Praktik kekerasan terhadap warga sipil adalah tanda kemunduran demokrasi. Ini bukan hanya soal mahasiswa yang dipukul atau ditangkap, tetapi soal kita semua yang sedang menyaksikan ruang demokrasi semakin sempit,” kata Amalinda.
BACA JUGA : DIY Masih Berpotensi Diguyur Hujan hingga Awal April, BPBD Ajukan Perpanjangan Status
Komunitas Suara Ibu Indonesia juga menyoroti kecenderungan militerisme yang semakin meningkat, yang dinilai dapat membahayakan kebebasan sipil. Mereka menuntut pembatalan Undang-Undang TNI dan menolak Rancangan Undang-Undang Polri, karena dianggap membuka peluang bagi aparat keamanan untuk semakin masuk ke dalam kehidupan sipil.
Dalam aksi ini, mereka mengajukan lima tuntutan utama menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap demonstrasi mahasiswa, menindak tegas aparat yang melakukan tindakan represif dan melanggar HAM, membatalkan Undang-Undang TNI dan Rancangan Undang-Undang Polri yang dianggap mengancam demokrasi dan kebebasan sipil serta menjamin ruang demokrasi yang aman bagi generasi muda untuk menyuarakan pendapat mereka tanpa rasa takut.
"Kami mendorong solidaritas masyarakat sipil agar tidak mudah diadu domba dalam melawan otoritarianisme dan praktik kekerasan oleh negara," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul akan lebih selektif menentukan pengelola baru Kawasan Industri Piyungan setelah PT YIP didepak. Rekam jejak perusahaan menjadi perhatian utama.
Esensi digitalisasi bagi Kelompok Pengrajin Batik Rinakit merupakan gambaran semangat para pelaku ekonomi kreatif
Polisi menyebut dugaan aksi asusila di kafe di Kota Jogja dapat diproses sebagai tindak pidana pornografi jika disertai bukti yang valid.
Rusia mendukung program nuklir Korea Utara dan menolak seruan denuklirisasi Semenanjung Korea karena meningkatnya ketegangan kawasan.
Kejagung menyiapkan kantor sementara dan pejabat struktural untuk operasional tujuh Kejari baru yang dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026.
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.