182 Aduan Kekerasan Anak di Jogja, UPT PPA Lakukan Pendampingan
182 aduan kekerasan anak di Jogja ditangani UPT PPA, puluhan orang tua mulai tempuh jalur hukum dan dapat pendampingan.
Ilustrasi penangkapan - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL–Polres Bantul menangkap MS, 24, warga Lampung Tengah, atas dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor. Pelaku melakukan kejahatannya dengan modus menyewa motor.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan kejadian tersebut berawal saat MS, menelepon RA, warga Kasihan, Bantul, untuk menanyakan tarif sepeda motor untuk disewa. RA merupakan petugas yang menangani penyewaan sepeda motor yang ada di RR Car Jogja. Saat itu, MS bermaksud menyewa sepeda motor Honda Scoopy dengan No. Pol. AB 2843 GG pada 11 Februari-31 Maret 2025 dengan harga Rp80.000 per hari.
“Setelah menelpon, MS datang ke garasi sewa mobil RR Car Jogja untuk mengambil satu unit motor,” katanya, Minggu (13/4/2025).
Kemudian, setelah satu jam menyewa motor, MS menyampaikan kepada RA bahwa motor tersebut telah kembali. Padahal, sepeda motor tersebut masih belum dikembalikan ke tempat penyewaan tersebut. MS pun membayar biaya sewa kepada RA untuk sehari pemakaian.
Kemudian, pada Minggu (16/3/2025), MS menghubungi N, petugas lainnya yang menangani penyewaan motor di RR Car Jogja, untuk menanyakan mengenai sepeda motor Vario dengan No. Pol. AB 4078 JI yang hendak disewa. Kemudian, MS kembali datang ke garasi sewa mobil RR Car Jogja untuk menyewa motor.
BACA JUGA: 13 Juta Wajib Pajak Sudah Melaporkan SPT Tahunan, Didominasi Lewat Online
Kemudian pada Senin (7/4/2025) RA dan N menemui MS untuk meminta uang sewa motor, namun tidak diberikan. Kemudian, keesokan harinya, RA dan N mengehatui bahwa motor yang disewa oleh MS telah digadaikan.
Atas kejadian tersebut total kerugian mencapai Rp48 juta. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul.
Dari hasil pemeriksaan, motor Honda Scoopy dengan No. Pol. AB 2843 GG ditemukan berada di Selopamioro, Imogiri. Sementera sepeda motor Vario dengan No. Pol. AB 4078 JI ditemukan berada di Dlingo.
“Dari hasil pemeriksaan para saksi di dapatkan keterangan bahwa cukup bukti mengarah kepada terduga pelaku penipuan atau penggelapan,“ katanya.
Atas dugaan penipuan dan penggelapan pelaku diancam dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
182 aduan kekerasan anak di Jogja ditangani UPT PPA, puluhan orang tua mulai tempuh jalur hukum dan dapat pendampingan.
Ingin merencanakan kehamilan? Simak faktor penting seperti usia, kesehatan, dan gaya hidup yang memengaruhi kesuburan.
Progres Tol Jogja-Solo Seksi Trihanggo-Junction Sleman capai 85%. Ditargetkan selesai Oktober 2026 dan segera tersambung ke Tol Jogja-Bawen.
Ribuan warga hadir dalam pengajian dan sholawatan HUT ke-110 Sleman. Bupati tekankan pembangunan spiritual dan kebersamaan.
Chelsea resmi menunjuk Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Simak profil, kontrak, dan target The Blues di musim mendatang.
Westlife bakal konser di GBK Jakarta 2027. Simak jadwal presale, harga tiket lengkap, dan cara beli tiketnya di sini.