Semarak Milad Muhammadiyah ke-113, Aisyiyah Trirenggo Gelar Gowes
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (kedua dari kiri) dan Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo (ketiga dari kanan) menerima LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2024./ Ist
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024. Predikat WTP ini merupakan ke-13 kalinya secara berturut-turut diraih pemerintah daerah ini.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menerima langsung LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2024, yang diserahkan kepala BPK RI Perwakilan DIY di kantor BPK DIY, pada Kamis (17/4/2025).
Dalam keterangannya, Halim menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mewujudkan akuntabilitas kinerja Pemkab Bantul. Ia menilai, konsistensi capaian ini tak lepas dari kolaborasi antar perangkat daerah yang terus ditingkatkan setiap tahunnya.
“Hari ini diberikan opini oleh BPK kepada Pemerintah Kabupaten Bantul yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Saya menyampaikan terima kasih kepada BPK DIY dan apresiasi kepada seluruh pihak terutama jajaran OPD yang telah bekerja keras untuk terus mewujudkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Bantul sehingga hari ini kita memperoleh opini WTP untuk yang ke-13 kalinya,” tutur Bupati.
BACA JUGA: Bupati Bantul Melantik Empat Pejabat Baru untuk Organisasi Perangkat Daerah
Kepala BPK Perwakilan DIY, Agustin Sugihartatik, mengatakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Pemerintah Kabupaten Bantul telah menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan sebanyak 981 dari 1.039 rekomendasi atau 94,42 %.
“Tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah DIY tergolong tinggi dibandingkan rata-rata BPK atau dibandingkan target nasional yaitu 75-80%. Ini membuktikan komitmen Pemda, termasuk pimpinan DPRD dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Agustin.
Tak hanya Bantul, Pemerintah Kabupaten Sleman, Kota Jogja, Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Gunungkidul juga menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.
Pembongkaran SDN Nglarang untuk proyek Tol Jogja-Solo rampung. Lahan kini 100% bebas, proyek masuk tahap penimbunan dan pengecoran.
Wali Kota Solo Respati Ardi prioritaskan guru dan nakes dalam rekrutmen CASN. Pemkot kejar solusi kekurangan tenaga pendidikan.
Perubahan tampak pada pembaruan Grand Vitara, yaitu penyematan Electronic Parking Brake yang menggantikan sistem tuas rem parkir mekanis pada keluaran sebelumny
Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahlil bahas strategi peningkatan PNBP, swasembada energi, dan listrik desa. Ini target dan datanya.