Workshop Inovasi Pembelajaran STEAM, Tim JPMIPA USD Dampingi Guru SMA PL Sedayu
Ketua Tim Pengabdi USD, Haniek Sri Pratini, menjelaskan workshop tersebut bertujuan mengubah cara pandang terhadap sampah plastik di sekitar sekolah
Kabag Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemda DIY, Andi Kurniawan Dharma (kanan), dan Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro (tengah) dalam talkshow bertajuk Penggunaan Dana Keistimewaan Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di DIY, di Youtube Harian Jogja. - Istimewa/Youtube Harian Jogja
JOGJA—Sejak 2013, DIY mendapatkan alokasi Dana Keistimewaan (Danais) untuk lima urusan keistimewaan. Dari danais ini, diharapkan mampu menunjang kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui kegiatan pengadaan barang/jasa.
Kabag Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemda DIY, Andi Kurniawan Dharma, menjelaskan lima urusan keistimewaan untuk pengalokasian danais meliputi tugas dan jabatan gubernur-wakil gubernur, kelembagaan, kebudayaan, pertanahan dan tata ruang.
“Semua organisasi perangkat daerah [OPD] mendapatkan anggaran danais. Untuk memulai suatu kegiatan, hampir sebagian besar melalui Biro PBJ. Kami bertanggung jawab sebagai fasilitator dan regulator pengadaan barang dan jasa,” ujarnya dalam talkshow bertajuk Penggunaan Dana Keistimewaan Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di DIY, yang disiarkan di Youtube Harian Jogja.
Khusus mekanisme danais, prosedur pengadaan barang dan jasa menyesuaikan dengan kebutuhan teknis di lapangan. Ia mencontohkan dalam urusan kebudayaan seperti revitalisasi bangunan cagar budaya, tidak sembarangan bisa dilaksanakan.
“Jadi misalnya perlu penambahan personel yang disyaratkan seperti arkeolog, antropolog, Balai Pelestarian Cagar Budaya dan sebagainya, kami bisa modifikasi standar dokumen pengadaan sehingga bisa memenuhi kegiatan OPD yang mendapat danais,” katanya.
Dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 tentang Efisiensi Anggaran Pemerintah, alokasi danais yang sebelumnya Rp1,2 triliun dipangkas menjadi sekitar Rp1 triliun. Maka, setiap OPD harus melakukan penyesuaian.
Melalui program reformasi kalurahan, danais juga banyak diakses oleh kalurahan, khususnya untuk pemberdayaan masyarakat. Jajarannya mendorong kalurahan dan penyedia barang/jasa di lingkungannya untuk bisa memanfaatkan secara maksimal pengadaan barang/jasa melalui e-Katalog dan toko daring.
Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, menuturkan tujuan awal danais adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Untuk peningkatan kebudayaan banyak pengadaan jasa melalui penampilan seni budaya, wayang dan sebagainya,” ujarnya.
Untuk kesejahteraan ekonomi rakyat, yang baru dicanangkan Gubernur DIY salah satunya untuk ketahanan pangan melalui Lumbung Mataraman. “Memang aspeknya luas, selain penataan tata ruang, untuk kesejahteraan masyarakat, bagian dari ketahanan pangan didorong pada kalurahan untuk bisa mandiri,” katanya.
Ia menekankan meski danais dialokasikan untuk lima urusan keistimewaan, namun perlu dipastikan semuanya bermuara pada peningkatan ekonomi masyarakat. “Baik pembangunan fisik, sarana prasarana, harus berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat,” katanya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ketua Tim Pengabdi USD, Haniek Sri Pratini, menjelaskan workshop tersebut bertujuan mengubah cara pandang terhadap sampah plastik di sekitar sekolah
Tunggakan gaji empat bulan eks pekerja RSGM Bantul belum dibayar sesuai perjanjian. Mereka kini mengajukan permohonan eksekusi ke PHI.
Polda Metro Jaya membongkar sindikat sabu di Tambun Selatan, Bekasi. Lima tersangka ditangkap dan polisi menyita sabu serta senjata api.
Jetour T2 i-DM resmi dibanderol Rp696 juta di GIIAS Bandung. SUV PHEV ini mengusung teknologi Intelligent Dual Mode.
Tim SAR memperluas pencarian rombongan jurnalis hilang kontak di Selat Sunda ke sisi utara Gunung Anak Krakatau dengan mempertimbangkan arus dan angin.
AI frontier mempercepat eksploitasi celah keamanan. F5 menilai perusahaan perlu memperkuat deteksi dan perlindungan otomatis.