Warga Terdampak TPA Piyungan Dapat BPJS Kesehatan Gratis dari Pemkab
Pemkab Bantul memberikan BPJS Kesehatan gratis bagi 544 warga terdampak TPA Piyungan sebagai bentuk perlindungan kesehatan dan kompensasi.
Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/Hery Sidik)
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul bersiap melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program kegiatan menyusul adanya potensi pengurangan Dana Keistimewaan (Danais) untuk tahun anggaran 2026. Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) sudah diminta agar lebih selektif menggunakan Danais sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho, menjelaskan bahwa proses pencermatan sudah dilakukan bersama perangkat daerah terkait.
Hasilnya, usulan kegiatan yang akan diajukan dengan Danais telah disusun dan sebagian poinnya sudah disampaikan kepada Paniradya Kaistimewan.
“Kemarin hasil pencermatan sudah istilahnya dibijekke ke Paniradya, cuma hasil akhirnya belum. Karena, misalnya, dari sekian miliar, menjadi sekian miliar sudah disepakati atau belum atau kah mungkin nanti harus ditunda, jadi harus dikurangi lagi,” kata Ari pada Minggu (31/8/2025).
BACA JUGA: Warga Lemahdadi Gelar Pertunjukan
Ia menambahkan, dalam pembahasan sebelumnya, OPD yang mengampu empat bidang utama yakni pertanahan, kelembagaan, tata ruang, dan kebudayaan sudah diundang untuk berdiskusi.
Empat urusan tersebut merupakan prioritas utama yang bisa dibiayai melalui Danais karena terkait langsung dengan upaya pelestarian dan pengembangan keistimewaan DIY.
“Dalam pencermatan kemarin OPD yang mencakup empat bidang itu sudah kami undang untuk berdiskusi. Jadi yang kebudayaan, perangkat daerahnya mana saja, kebutuhannya apa saja, itu sudah kami susun kemarin,” jelasnya.
Meski demikian, Ari belum merinci secara spesifik kegiatan apa saja yang akan dipangkas. Ia hanya mencontohkan beberapa jenis anggaran yang dipastikan tidak bisa dibiayai menggunakan Danais.
“Penggunaan Danais itu sudah ada kriterianya. Yang tidak boleh apa, yang boleh apa. Yang negatif list, pasti enggak boleh. Jadi, ada semacam honor-honor (anggaran untuk narasumber) dan perjalanan sementara ini, kita hilangkan dulu,” katanya.
Menurutnya, langkah berikutnya adalah melakukan pertemuan kembali dengan Paniradya Kaistimewan untuk membahas hasil final kegiatan yang akan diajukan.
“Setelah ada hasil yang disepakati, mana saja yang perlu dan tidak perlu disesuaikan lagi. Setelah itu kan baru ada berita acara,” tutup Ari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul memberikan BPJS Kesehatan gratis bagi 544 warga terdampak TPA Piyungan sebagai bentuk perlindungan kesehatan dan kompensasi.
Dembele cetak hattrick cepat saat Prancis kalahkan Norwegia 4-1 dan lolos ke 32 besar Piala Dunia 2026.
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.
Kasus dugaan korupsi mesin susu DIY disorot. Proyek Rp4,62 miliar belum bisa dimanfaatkan, Kejati sita 35 dokumen.
Zico sebut Jepang kini lebih kuat jelang lawan Brasil di Piala Dunia 2026. Samurai Biru tak lagi bisa diremehkan.
Sensus Ekonomi 2026 di Sleman resmi dimulai. Data usaha jadi dasar kebijakan dan arah pembangunan ekonomi daerah.