Kekeringan Meluas, BPBD Bantul Salurkan 436.500 Liter Air Bersih
BPBD Bantul telah menyalurkan 436.500 liter air bersih kepada 3.287 warga terdampak kekeringan selama musim kemarau hingga 3 Agustus 2026.
Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/Hery Sidik)
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul bersiap melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program kegiatan menyusul adanya potensi pengurangan Dana Keistimewaan (Danais) untuk tahun anggaran 2026. Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) sudah diminta agar lebih selektif menggunakan Danais sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho, menjelaskan bahwa proses pencermatan sudah dilakukan bersama perangkat daerah terkait.
Hasilnya, usulan kegiatan yang akan diajukan dengan Danais telah disusun dan sebagian poinnya sudah disampaikan kepada Paniradya Kaistimewan.
“Kemarin hasil pencermatan sudah istilahnya dibijekke ke Paniradya, cuma hasil akhirnya belum. Karena, misalnya, dari sekian miliar, menjadi sekian miliar sudah disepakati atau belum atau kah mungkin nanti harus ditunda, jadi harus dikurangi lagi,” kata Ari pada Minggu (31/8/2025).
BACA JUGA: Warga Lemahdadi Gelar Pertunjukan
Ia menambahkan, dalam pembahasan sebelumnya, OPD yang mengampu empat bidang utama yakni pertanahan, kelembagaan, tata ruang, dan kebudayaan sudah diundang untuk berdiskusi.
Empat urusan tersebut merupakan prioritas utama yang bisa dibiayai melalui Danais karena terkait langsung dengan upaya pelestarian dan pengembangan keistimewaan DIY.
“Dalam pencermatan kemarin OPD yang mencakup empat bidang itu sudah kami undang untuk berdiskusi. Jadi yang kebudayaan, perangkat daerahnya mana saja, kebutuhannya apa saja, itu sudah kami susun kemarin,” jelasnya.
Meski demikian, Ari belum merinci secara spesifik kegiatan apa saja yang akan dipangkas. Ia hanya mencontohkan beberapa jenis anggaran yang dipastikan tidak bisa dibiayai menggunakan Danais.
“Penggunaan Danais itu sudah ada kriterianya. Yang tidak boleh apa, yang boleh apa. Yang negatif list, pasti enggak boleh. Jadi, ada semacam honor-honor (anggaran untuk narasumber) dan perjalanan sementara ini, kita hilangkan dulu,” katanya.
Menurutnya, langkah berikutnya adalah melakukan pertemuan kembali dengan Paniradya Kaistimewan untuk membahas hasil final kegiatan yang akan diajukan.
“Setelah ada hasil yang disepakati, mana saja yang perlu dan tidak perlu disesuaikan lagi. Setelah itu kan baru ada berita acara,” tutup Ari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Bantul telah menyalurkan 436.500 liter air bersih kepada 3.287 warga terdampak kekeringan selama musim kemarau hingga 3 Agustus 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000.
Airlangga Hartarto memastikan pasokan Pertalite dan biodiesel Indonesia aman hingga akhir 2026 meski konflik global memengaruhi harga energi.