WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, saat ditemui dalam Puncak Peringatan Hari Kartini, di Bangsal Kepatihan, Rabu (23/4/2025)./ Harian Jogja - Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY terus mendorong korban kekerasan terutama perempuan untuk berani speak up atau melaporkan apa yang menimpanya kepada pihak terdekat.
Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, menjelaskan angka kekerasan pada perempuan dan anak yang dilaporkan meningkat dari 2023 sebanyak 1.182 kasus, pada 2024 menjadi 1.328 kasus. Kenaikan kasus yang dilaporkan ini menurutnya karena lebih banyak korban yang melapor.
"Terutama di perguruan tinggi, di sekolah, itu kemudian makin muncul korban-korban yang mau mengadukan permasalahannya," ujarnya saat ditemui dalam Puncak Peringatan Hari Kartini, di Bangsal Kepatihan, Rabu (23/4/2025).
Menurutnya, pemicu kasus kekerasan tergantung dengna jenis kekerasan yang terjadi. Namun sebagian besar kekerasan terjadi dipicu oleh relasi kuasa. "Artinya pelaku memiliki relasi kuasa terhadap korbannya, sehingga mereka kemudian melakukan kekerasan itu," ungkapnya.
Meski demikian, seseorang untuk menjadi pelaku kekerasan juga disebabkan oleh proses panjang. "Sebagian besar yang kami ikuti, berasal dari pengasuhan yang kurang tepat. Sehingga ketika dari kecil tidak diajari untuk menghargai orang lain, gedenya akan memiliki perilaku kekerasan. Karena dianggap melakukan kekerasan adalah sesuatu yang normal," katanya.
Untuk korban, ia terus mendorong agar berani untuk melaporkan kekerasan yang menimpany. "Pertama harus lapor atau menyampaikan ke lingkungan yang paling dekat, bis aitu orang tua, guru, orang dewasa setempat atau ke layanan korban kekerasan," paparnya.
BACA JUGA: Seorang Anggota Polisi Bripda MNF Aniaya Wanita, Kini Ditetapkan Tersangka
Korban kekerasan biasanya takut untuk melaporkan. Maka ia mengingatkan jika telah melaporkan, korban dipastikan terjamin keamanannya. "Kami ketika mengedukasi masyarakat selalu kami sampaikan, jangan takut ketika mengadukan. Karena ketika mengadukan akan terdampingi semuanya, baik psikologis, proses hukum, ketenangan Rohani, fasilitas rumah aman," ujarnya.
Ia memastikan kepada korban bahwa korban harus percaya ketika berani melaporkan, maka akan membawa kebaikan pada dirinya. "Terhadap korban langsung diberikan pendampingan psikologi, karena semua korban memiliki permasalahan psikologis ketika menjadi korban," kata dia.
Apalagi ketika menjadi korban kekerasan seksual, biasanya korban tidak bisa langsung menyampaikan kekerasan yang menimpanya. "Itu biasanya butuh waktu. Petugas kami sudah kami latih untuk itu. Petugas harus memafami sisi psikologis korban. Kalau belum mau menyampaikan kasusnya gapapa. Didampingi terus sampai dia mau cerita," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
SIM keliling Bantul hari ini hadir di Kalurahan Gilangharjo Pukul 08.00 – 10.00 WIB. Cek jadwal lengkap dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Magelang menyampaikan berbagai catatan dan masukan terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda)
Timnas putri Indonesia juara AFF Women's Cup 2026 usai menang 5-0 atas Laos. Garuda Pertiwi mempertahankan gelar dan lolos ke ASEAN Women's Championship 2027.
Inter Miami resmi merekrut Casemiro dengan status bebas transfer. Gelandang Brasil itu bergabung bersama Lionel Messi, Luis Suarez, dan Rodrigo De Paul.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 23 Juli 2026 beroperasi di Q Homemart Ring Road Timur. Simak lokasi, syarat, jam layanan, dan ketentuannya.