Kali Code Dibersihkan, Pemkot Siapkan Wisata Susur Sungai di Jogja
Pemkot Jogja mulai pembersihan Sungai Code untuk kurangi sedimentasi dan kembangkan wisata susur sungai.
Sejumlah pemilik usaha pondokan di Kemantren Jetis mengikuti sosialisasi pengurusan izin di Kantor Kemantren Jetis, Rabu (23/4/2025). - ist
Harianjogja.com, JOGJA—Hingga saat ini, masih ada sejumlah pemilik usaha pemondokan atau indekos di Kemantren Jetis, Kota Jogja yang belum mengurus izin usaha.
Pemerintah Kemantren Jetis, Kota Jogja, mendorong agar para pemilik usaha ini segera mengurus izin dan mematuhi tata tertib yang berlaku.
Pelaksana Tugas (Plt) Mantri Pamong Praja Kemantren Jetis, Syarief Teguh Prabowo, menuturkan sosialisasi tentang izin usaha pemondokan digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam tata kelola pondokan.
"Pemilik usaha pondokan perlu memahami mekanisme perizinan dan menjalankan kewajiban dalam menjalankan usaha pondokan sesuai aturan yang berlaku," katanya di Kemantren Jetis, Rabu (23/4/2025).
Selain itu, Syarief juga meminta agar pemilik pondokan memastikan penyewa pondokan tersebut mematuhi aturan yang berlaku di masyarakat. Hal itu menurutnya akan mendukung terciptanya ketertiban di masyarakat.
BACA JUGA: Beras di Indonesia Disebut Melimpah, Presiden Prabowo Izinkan Ekspor ke Beberapa Negara
Ketua LPMK Cokrodiningratan sekaligus Ketua Kampung Panca Tertib Kelurahan Cokrodiningratan, Margono, menyampaikan masih ada pemilik usaha pemondokan di wilayahnya yang belum mengurus izin. Dia pun mendorong agar mereka segera mengurus perizinan.
"Saya mengajak pemilik pemondokan mengurus perizinan secara kolektif melalui kerja sama dengan dinas terkait," katanya.
Menurutnya, saat ini pengurusan izin pondokan dapat dilakukan secara daring dan dapat dilakukan dengan jemput bola oleh dinas terkait.
Analis Hukum Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jogja, Ratih Mula Wardani, menuturkan pengurusan izin pondokan dapat dilakukan secara daring melalui Jogja Smart Service (JSS).
Dia menilai pengurusan secara daring tersebut memudahkan pemilik pondokan dalam mengurus perizinan. "Kami juga bisa memberikan pendampingan langsung di Mal Pelayanan Publik [MPP] bagi yang membutuhkan pendampingan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja mulai pembersihan Sungai Code untuk kurangi sedimentasi dan kembangkan wisata susur sungai.
Harga bahan pokok di Sleman turun selama Juni 2026, diduga akibat liburnya program MBG saat libur sekolah.
B50 resmi berlaku, tekan impor BBM namun berisiko picu krisis minyak goreng dan beban subsidi akibat harga CPO.
Prediksi Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026. La Roja difavoritkan menang 2-0 atau 2-1 berkat lini belakang solid.
TNI buka suara soal dugaan keterlibatan Kolonel BU dalam kasus korupsi MBG Rp1,03 triliun, siap koordinasi dengan Kejagung.
Kemenpar dorong paket wisata K-Pop untuk tarik wisatawan asing dan dongkrak ekonomi dari konser internasional di Indonesia.