Petani Bantul Andalkan Sumur Bor Saat Kemarau Mulai Datang
Petani Bantul mulai mengandalkan sumur bor untuk mengairi sawah saat musim kemarau 2026 mulai berlangsung lebih kering.
Ilustrasi sertifikat tanah - Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Kantor ATR/BPN Bantul menyebut terdapat pola dan modus yang sama terhadap kasus dugaan mafia tanah yang mencuat di wilayah setempat. Setelah kasus Mbah Tupon diketahui korban lain kini muncul yakni Bryan Manov Qrisna Huri, warga Dusun Jadan, Tamantirto, Kasihan.
Kepala Kantor ATR/BPN Bantul, Tri Harnanto mengatakan, dari laporan yang diterima atas kasus mafia tanah yang menimpa Bryan, pola dan nama-nama terduga pelaku sama dengan kasus yang menimpa Mbah Tupon dengan awal mula proses balik nama tanah.
Menurut Tri, pihaknya telah menerima laporan dari Bryan pada Jumat pekan lalu, hanya belum bisa menjelaskan detail kronologi kasus yang menimpa korban. Namun dari analisis sementara, modus mafia tanah yang digunakan diduga serupa dengan kasus Mbah Tupon, termasuk dugaan pelaku yang sama.
BACA JUGA: Kasus Bermunculan, Pemkab Bantul Siap Bentuk Satgas Pemberantasan Mafia Tanah
“Peristiwanya mirip, pelakunya juga diduga sama. Sekarang kami sedang telusuri kemungkinan adanya korban lain,” ujarnya, Senin (5/5/2025).
"Jumat kemarin ada pihak yang mengaku keluarga Bryan datang ke kantor dan menyampaikan bahwa mereka juga korban dari kasus yang sama. Laporannya sudah masuk ke Polda pada 30 April 2025," katanya
Menurutnya, munculnya laporan ini berkaitan dengan terbongkarnya kasus mafia tanah serupa yang menimpa Mbah Tupon. Dari situ, satu per satu kasus mulai teridentifikasi dan bermunculan.
"Kami langsung mengamankan dokumen kasus Bryan, karena sudah ada laporan ke Polda. Saat ini dokumen terkait sudah kami amankan,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, ATR/BPN Bantul telah mengajukan permohonan blokir internal ke Kantor Wilayah BPN DIY. Tri menyebut saat ini pihaknya tengah menyusun surat permohonan rekomendasi untuk proses pemblokiran itu.
"Sesuai prosedur, kami butuh persetujuan Kanwil untuk melakukan blokir internal. Konsep suratnya sedang kami siapkan dan mudah-mudahan hari ini bisa dikirim ke Kanwil," kata Tri.
Tri memastikan kasus mafia tanah ini telah mendapat perhatian dari Kanwil BPN DIY yang juga merekomendasikan untuk dilakukan pemblokiran internal sebagai bentuk pencegahan lanjutan. "Besok juga akan ada rapat koordinasi di tingkat Pemda untuk membahas kasus ini," katanya.
Sebelumnya, Pemkab Bantul telah menerima laporan kasus mafia tanah dari Bryan Manov Qrisna Huri (35), warga RT 04 Dusun Jadan, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan yang diduga menjadi korban mafia tanah. Uniknya, kasus Mbah Tupon dan Bryan, menggunakan alur yang sama dan melibatkan nama Triono 1 dan Triono 2.
Kabag Hukum Pemkab Bantul Suparman mengatakan, Bryan Manov Qrisna Huri telah melaporkan kasus tersebut tidak hanya ke Pemkab Bantul tapi juga ke Polda DIY pada 30 Maret 2025.
"Dan ini sedang kami proses. Rencana besok [senin (5/5/2025)] siang, beliau juga akan ketemu dengan Pak Bupati," kata Suparman, Minggu (4/5/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Petani Bantul mulai mengandalkan sumur bor untuk mengairi sawah saat musim kemarau 2026 mulai berlangsung lebih kering.
Prediksi Persik vs Persija di Super League 2026, tim tamu diunggulkan meski tuan rumah dalam tren positif.
Trump minta China dan Taiwan menahan diri di tengah ketegangan. AS belum pastikan kirim senjata ke Taipei dan soroti chip Taiwan.
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Okupansi hotel Jogja naik hingga 70% saat long weekend. PHRI DIY ungkap tren booking mendadak dan imbau wisatawan waspada penipuan.
Serabi 2026 bantu lebih dari 1.800 UMKM perempuan memahami bisnis digital, strategi harga, dan pengembangan usaha berbasis data.