Mi Lethek Srandakan Tembus 50 Toko, Omzet Capai Rp20 Juta
Mi Lethek Yu Murti di Srandakan Bantul naik kelas dengan kemasan modern. Kini dipasarkan di 50 toko dan omzetnya tembus Rp20 juta.
Ilustrasi sertifikat tanah - Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Kantor ATR/BPN Bantul menyebut terdapat pola dan modus yang sama terhadap kasus dugaan mafia tanah yang mencuat di wilayah setempat. Setelah kasus Mbah Tupon diketahui korban lain kini muncul yakni Bryan Manov Qrisna Huri, warga Dusun Jadan, Tamantirto, Kasihan.
Kepala Kantor ATR/BPN Bantul, Tri Harnanto mengatakan, dari laporan yang diterima atas kasus mafia tanah yang menimpa Bryan, pola dan nama-nama terduga pelaku sama dengan kasus yang menimpa Mbah Tupon dengan awal mula proses balik nama tanah.
Menurut Tri, pihaknya telah menerima laporan dari Bryan pada Jumat pekan lalu, hanya belum bisa menjelaskan detail kronologi kasus yang menimpa korban. Namun dari analisis sementara, modus mafia tanah yang digunakan diduga serupa dengan kasus Mbah Tupon, termasuk dugaan pelaku yang sama.
BACA JUGA: Kasus Bermunculan, Pemkab Bantul Siap Bentuk Satgas Pemberantasan Mafia Tanah
“Peristiwanya mirip, pelakunya juga diduga sama. Sekarang kami sedang telusuri kemungkinan adanya korban lain,” ujarnya, Senin (5/5/2025).
"Jumat kemarin ada pihak yang mengaku keluarga Bryan datang ke kantor dan menyampaikan bahwa mereka juga korban dari kasus yang sama. Laporannya sudah masuk ke Polda pada 30 April 2025," katanya
Menurutnya, munculnya laporan ini berkaitan dengan terbongkarnya kasus mafia tanah serupa yang menimpa Mbah Tupon. Dari situ, satu per satu kasus mulai teridentifikasi dan bermunculan.
"Kami langsung mengamankan dokumen kasus Bryan, karena sudah ada laporan ke Polda. Saat ini dokumen terkait sudah kami amankan,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, ATR/BPN Bantul telah mengajukan permohonan blokir internal ke Kantor Wilayah BPN DIY. Tri menyebut saat ini pihaknya tengah menyusun surat permohonan rekomendasi untuk proses pemblokiran itu.
"Sesuai prosedur, kami butuh persetujuan Kanwil untuk melakukan blokir internal. Konsep suratnya sedang kami siapkan dan mudah-mudahan hari ini bisa dikirim ke Kanwil," kata Tri.
Tri memastikan kasus mafia tanah ini telah mendapat perhatian dari Kanwil BPN DIY yang juga merekomendasikan untuk dilakukan pemblokiran internal sebagai bentuk pencegahan lanjutan. "Besok juga akan ada rapat koordinasi di tingkat Pemda untuk membahas kasus ini," katanya.
Sebelumnya, Pemkab Bantul telah menerima laporan kasus mafia tanah dari Bryan Manov Qrisna Huri (35), warga RT 04 Dusun Jadan, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan yang diduga menjadi korban mafia tanah. Uniknya, kasus Mbah Tupon dan Bryan, menggunakan alur yang sama dan melibatkan nama Triono 1 dan Triono 2.
Kabag Hukum Pemkab Bantul Suparman mengatakan, Bryan Manov Qrisna Huri telah melaporkan kasus tersebut tidak hanya ke Pemkab Bantul tapi juga ke Polda DIY pada 30 Maret 2025.
"Dan ini sedang kami proses. Rencana besok [senin (5/5/2025)] siang, beliau juga akan ketemu dengan Pak Bupati," kata Suparman, Minggu (4/5/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mi Lethek Yu Murti di Srandakan Bantul naik kelas dengan kemasan modern. Kini dipasarkan di 50 toko dan omzetnya tembus Rp20 juta.
Anthropic dikabarkan menjajaki kerja sama dengan Samsung untuk mengembangkan chip AI kustom guna mengurangi ketergantungan pada pemasok GPU eksternal.
KPK mengungkap keterangan awal asal uang dalam amplop yang dibawa Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby saat bertemu Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Kisah Xu Peng, aktor drama pendek China yang beralih menjadi penjual sayur setelah industri hiburan terdampak perkembangan AI, viral di media sosial.
OxygenOS dan Realme UI dikabarkan akan digantikan ColorOS. Perubahan besar ini disebut menjadi bagian strategi efisiensi Oppo Group.
Kolombia mengalahkan Ghana 1-0 di Kansas City dan memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 berkat gol tunggal Jhon Arias.