Tarif Air Curah DIY Bakal Naik, Pelanggan Bantul Waswas
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Ilustrasi sertifikat tanah - Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul (ATR/BPN) menyebut hari ini mengirimkan surat permohonan blokir internal terhadap sertifikat tanah milik Bryan Manov Qrisna Huri warga Dusun Jadan, Tamantirto, Kasihan yang diduga jadi korban mafia tanah.
Langkah ini dilakukan agar sertifikat tanah milik Bryan yang telah berganti nama menjadi kepunyaan orang lain tidak bisa digunakan untuk kepentingan lainnya. Sebagaimana diketahui sebelumnya, sertifikat tanah milik Bryan sempat diagunkan ke bank pelat merah di Sleman.
BACA JUGA: BPN Bantul: Modus dan Pelaku Diduga Sama
Kepala Kantor Pertanahan Bantul, Tri Harnanto menyatakan blokir internal terhadap sertifikat tersebut bisa dilakukan mulai Rabu (7/5/2025), jika sudah mendapat balasan dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN DIY.
“Hari ini kami kirim permintaan blokir ke Kanwil melalui e-office,” katanya, Selasa (6/5/2025).
Tri menyebutkan, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu surat balasan dari Kanwil untuk kemudian bisa langsung memproses blokir internal terhadap sertifikat tanah itu.
“Mudah-mudahan sama Kanwil BPN DIY besok langsung direspons dan ada surat jawaban ke kami,” tambahnya.
Langkah ini diambil menyusul laporan dari pihak keluarga Bryan yang mengaku menjadi korban kasus yang sama dengan Mbah Tupon, warga Bangunjiwo yang sebelumnya ramai diberitakan akibat sertifikat tanahnya diduga dipalsukan dan diagunkan pihak lain. Pihak keluarga Bryan sudah melapor ke Polda DIY pada 30 April 2025.
“Jadi tindakan kami sudah mengamankan berkasnya dulu, karena sudah ada dokumen yang disampaikan, ada laporan dari Polda. Sehingga kami langsung mengamankan dokumen,” ungkap Tri.
BPN Bantul sebelumnya mengaku sedang menyiapkan konsep pengajuan rekomendasi ke Kakanwil ATR/BPN DIY terkait blokir ini. Perkembangan terbaru menunjukkan proses itu sudah hampir rampung dan tinggal menunggu persetujuan formal dari Kanwil BPN DIY.
Kasus Mbah Tupon disebut menjadi titik awal terbongkarnya rangkaian dugaan pemalsuan dokumen pertanahan di wilayah Bantul. Seiring mencuatnya kasus itu, korban lain mulai bermunculan dan melapor ke pihak berwenang termasuk Bryan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Bisnis ternak sapi dan kambing jelang Iduladha 2026 masih menjanjikan, tetapi peternak harus menghitung modal dan risiko secara matang.
Apple Music menghadirkan Discovery Station, fitur rekomendasi musik baru berbasis algoritma personal untuk menemukan lagu baru.
Pertamina Patra Niaga tambah pasokan 5,8 juta tabung LPG 3 kg selama libur panjang Mei 2026. Warga diimbau beli sesuai kebutuhan.
Alex Marquez menang sprint race MotoGP Catalunya 2026 usai mengalahkan Pedro Acosta dengan selisih tipis 0,041 detik.
Suzuki Burgman 150 resmi meluncur dengan fitur TCS, ABS dual-channel, dan panel TFT untuk menantang Honda PCX serta Yamaha NMAX.