Pilur di 31 Kalurahan, DPRD Gunungkidul Minta Warga Cerdas Memilih
Pilur serentak digelar di 31 kalurahan Gunungkidul September 2026. DPRD meminta warga aktif mengawasi tahapan dan cerdas memilih.
Ilustrasi sertifikat tanah - Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul (ATR/BPN) menyebut hari ini mengirimkan surat permohonan blokir internal terhadap sertifikat tanah milik Bryan Manov Qrisna Huri warga Dusun Jadan, Tamantirto, Kasihan yang diduga jadi korban mafia tanah.
Langkah ini dilakukan agar sertifikat tanah milik Bryan yang telah berganti nama menjadi kepunyaan orang lain tidak bisa digunakan untuk kepentingan lainnya. Sebagaimana diketahui sebelumnya, sertifikat tanah milik Bryan sempat diagunkan ke bank pelat merah di Sleman.
BACA JUGA: BPN Bantul: Modus dan Pelaku Diduga Sama
Kepala Kantor Pertanahan Bantul, Tri Harnanto menyatakan blokir internal terhadap sertifikat tersebut bisa dilakukan mulai Rabu (7/5/2025), jika sudah mendapat balasan dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN DIY.
“Hari ini kami kirim permintaan blokir ke Kanwil melalui e-office,” katanya, Selasa (6/5/2025).
Tri menyebutkan, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu surat balasan dari Kanwil untuk kemudian bisa langsung memproses blokir internal terhadap sertifikat tanah itu.
“Mudah-mudahan sama Kanwil BPN DIY besok langsung direspons dan ada surat jawaban ke kami,” tambahnya.
Langkah ini diambil menyusul laporan dari pihak keluarga Bryan yang mengaku menjadi korban kasus yang sama dengan Mbah Tupon, warga Bangunjiwo yang sebelumnya ramai diberitakan akibat sertifikat tanahnya diduga dipalsukan dan diagunkan pihak lain. Pihak keluarga Bryan sudah melapor ke Polda DIY pada 30 April 2025.
“Jadi tindakan kami sudah mengamankan berkasnya dulu, karena sudah ada dokumen yang disampaikan, ada laporan dari Polda. Sehingga kami langsung mengamankan dokumen,” ungkap Tri.
BPN Bantul sebelumnya mengaku sedang menyiapkan konsep pengajuan rekomendasi ke Kakanwil ATR/BPN DIY terkait blokir ini. Perkembangan terbaru menunjukkan proses itu sudah hampir rampung dan tinggal menunggu persetujuan formal dari Kanwil BPN DIY.
Kasus Mbah Tupon disebut menjadi titik awal terbongkarnya rangkaian dugaan pemalsuan dokumen pertanahan di wilayah Bantul. Seiring mencuatnya kasus itu, korban lain mulai bermunculan dan melapor ke pihak berwenang termasuk Bryan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak digelar di 31 kalurahan Gunungkidul September 2026. DPRD meminta warga aktif mengawasi tahapan dan cerdas memilih.
Xavi Hernandez resmi jadi pelatih Timnas Belanda dengan kontrak hingga Piala Dunia 2030. Ia sebut dirinya "anak sepak bola Belanda" dan ingin bawa filosofi meny
Klaim asuransi mobil tidak cukup hanya melapor kecelakaan atau kehilangan kendaraan. Simak dokumen, prosedur, hingga penyebab klaim ditolak agar proses berjalan
PSG kalahkan Aston Villa 2-1 di final Piala Super Eropa 2026. Gol Kvaratskhelia dan Doue bawa Les Parisiens back-to-back juara. Madjo cetak rekor termuda.
Beli HP bekas pada 2026 jangan hanya cek fisik. Periksa baterai, IMEI, riwayat servis, status perangkat, dan dukungan software.
- Kartu Identitas Anak (KIA) kini hadir dengan format pencetakan baru. Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri