Bandara YIA Perketat Pengawasan Cegah Penyebaran Hanta Virus
Bandara YIA memperketat pengawasan penumpang untuk mencegah penyebaran hanta virus meski belum ditemukan kasus positif di Kulonprogo.
Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. - Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Seorang pria lanjut usia (lansia) di Kabupaten Kulonprogo tewas usai ditabrak pengendara mobil. Lansia tersebut ditabrak saat sedang menunggangi sepeda onthelnya.
Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) tersebut terjadi di Jalan Deandels, Palihan, Temon. Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi, Kamis (8/5/2025) pagi. "Korban inisial P usia 60 tahun warga Temon," katanya, Jumat (9/5/2025).
Sarjoko menjelaskan, pengemudi mobil yang menabrak lansia P tidak diketahui identitasnya lantaran melarikan diri. Kini mobil tersebut dalam penyelidikan kepolisian.
Dia menuturkan, laka lantas terjadi ketika korban sedang menunggangi sepeda onthelnya di Jalan Deandels dari arah timur ke barat. Sesampainya di TKP lansia P berbelok kanan arah utara.
"Saat sudah menyeberang sampai tengah badan jalan, tertabrak Mobil identitas tidak diketahui (dalam lidik/ lari) yang melaju searah dari belakang, kemudian mobil tersebut langsung tancap gas pergi meninggalkan tempat kejadian," sambung Sarjoko.
Akibatnya atas kejadian tersebut P mengalami luka sobek kepala bagian belakang, pendarahan hidung, cedera kepala yang mengakibatkannya tidak sadar.
Korban langsung dievakuasi ke RSUD Wates untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, nahas nyawanya tidak tertolong. "Update perhari ini korban meninggal dunia dalam perawatan," jelas Sarjoko
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bandara YIA memperketat pengawasan penumpang untuk mencegah penyebaran hanta virus meski belum ditemukan kasus positif di Kulonprogo.
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Transformasi ekonomi di DIY dan Jawa Tengah dinilai tidak sepenuhnya menggeser akar budaya lokal.
Jelang Iduladha 2026, Dispertapang Kulonprogo perketat pengawasan hewan kurban. PMK nol kasus, namun ancaman penyakit lain tetap diwaspadai.
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Simak jadwal lengkap SPMB SMA/SMK DIY 2026, kuota jalur, hingga tahapan pendaftaran. Pastikan tidak terlewat!