UGM Beri Voucer Makan Gratis untuk 47 Mahasiswa Korban Gempa NTT
UGM memberikan voucer makan gratis untuk 47 mahasiswa terdampak gempa NTT yang bisa diambil dua kali sehari selama masa darurat.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan ditemui di Mapolda DIY pada Selasa (27/5/2025)./Harian Jogja -- Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN -- Status kasus kecelakaan yang terjadi di Jl. Palagan yang melibatkan mobil BMW, sepeda motor Vario dan mobil CRV dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Pengemudi BMW resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menjelaskan kasus kecelakaan ini masih ditangani Satlantas Polresta Sleman. Perkembangannya terbarunya, olah TKP telah dilakukan pada kasus ini.
"Update terbarunya, bahwa tadi siang telah dilakukan olah TKP dengan mengerahkan atau kami asisteni dari Polda DIY dengan melibatkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) dipimpin langsung pak Dirlantas," terang Ihsan pada Selasa (27/5/2025) di Mapolda DIY.
Penyelidik Polresta Sleman kata Ihsan telah melakukan gelar perkara atas kasus ini. Kasus selanjutnya dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan, dilanjutkan dengan penetapan tersangka," ungkapnya.
Diterangkan Ihsan dalam kecelakaan ini pengemudi mobil BMW, CPP (21) ditetapkan sebagai tersangka. "Adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi dari mobil BMW sengan inisial CPP," ujarnya
Ada beberapa dasar mengapa kasus kecelakaan ini dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Pemeriksaan para saksi dan hasil olah TKP yang dulakukan Tim TAA menjadi beberapa landasan kasus ini dinaikkan statusnya.
"Yang pasti berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, berdasarkan pemeriksaan diduga tersangka sendiri, saksi-saksi yang di sana," jelasnya
"Kemudian hasil dari olah TKP khususnya dari Tim TAA tadi, itu yang menjadi dasar sehingga kasus ini, penyidik menaikkan statusnya menjadi penyidikan," tandasnya.
Ihsan menambahkan jika kepolisian akan terus memberikan update terkait kasus ini. Kepolisian lanjut dia berkomitmen melakukan penyelidikan dengan profesional dan transparan.
"Memang dari awal bapak Kapolda sangat serius dan kami berkomitmen segera memperjelas fakta sebenarnya yang terjadi, sehubungan dengan kasus tersebut," tutur Ihsan.
Sebelumnya insiden kecelakaan lalu lintas terjadi Jl. Palagan Tentara Pelajar tepatnya terjadi di Simpang Tiga Sedan, Sariharjo, Ngaglik pada Sabtu (24/5/2025). Mobil BMW yang ditunggani CPP (21) mahasiswa FEB UGM menabrak sepeda motor yang dikendarai AE (19) mahasiswa FH UGM dan mobil CRV yang berhenti di tepi jalan. Kecelakaan ini menyebabkan pengemudi motor Vario, AE meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
UGM memberikan voucer makan gratis untuk 47 mahasiswa terdampak gempa NTT yang bisa diambil dua kali sehari selama masa darurat.
Lima jurnalis hilang kontak saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau. Menhub mengerahkan dukungan pencarian bersama tim SAR gabungan.
Manchester United menang 4-0 atas Sabah pada laga perdana Liga Champions 2026/27. Cunha, Bruno, Sesko, dan Martinez mencetak gol MU.
Fenerbahce vs AS Roma berakhir 1-1 pada laga pembuka Liga Champions 2026/27. Cristante dan Brown mencetak gol untuk kedua tim.
DPRD DIY bersama Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY menggelar bedah buku Rahasia Sukses Branding UMKM: 16 Rahasia Branding yang Bisa Langsung
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY 11 September 2026 di Kalurahan Baturetno Bantul, lengkap dengan syarat dan rincian biaya perpanjangan.