Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Deddy Pranowo./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mengizinkan Pemerintah Daerah (Pemda) menggelar rapat di hotel. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY menyambut baik hal ini, namun dengan anggaran yang tetap dipotong, menurutnya Pemda akan tetap kesulitan mengadakan kegiatan di hotel.
Ketua PHRI DIY, Deddy Panowo, menjelaskan ia menyambut baik kebijakan ini, namun sayangnya anggaran Pemda masih dipotong. “Jadi pemda ada anggarannya ga? Kalau hanya omon-omon Kemendagri tapi pemda ga mampu menganggarkan karena anggarannya dipotong, hanya omon-omon,” katanya, Kamis (5/6/2025).
Meski demikian, dengan kebijakan ini menurutnya tetap memberi angin segar bagi industri perhotelan. “Mungkin Pemda bisa segera merealisasikan dengan bujet yang ada. Paling ga biisa menambah saturasai kami untuk bisa bertahan,” ujarnya.
Ia menegaskan PHRI DIY masih tetap mendorong pemerintah pusat untuk meninjau ulang inpres No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. “Karena imbasnya sangat luar biasa. Bukan hanya PHRI, tapi juga Pemda agak kesulitan dalam menjalankan program. Dengan target yang sama tapi anggaran terbatas,” paparnya.
PHRI DIY juga terus menggencarkan promosi ke luar daerah untuk menggaet pengunjung. “Besok 9 Juni kami berangkat ke Malang, promosi ke pangsa pasar kita, baik dari Pemda Jawa Timur, Malang, DPRD dan pelaku travel agent,” ungkapnya.
Plh Sekda DIY, Tri Saktiyana, menuturkan kebijakan Kemendagri ini kami merupakan peluang supaya DIY sebagai daerah tujuan konvensi bisa bergerak ekonominya. “Perhotelannya, restorannya, kalau konvensi jalan otomatis wisata akan jalan juga,” kata dia.
Pemda DIY pun juga akan menggelar kegiatan di hotel, disesuaikan dengan bujet dan efektifitas. “Untuk kegiatan yang perlu fasilitas hotel dan lebih efisien dengan hotel kita gunakan hotel. Belum tentu di kantor lebih murah dengan di hotel, dengan fasilitas yang sama,” katanya.
Kabupaten dan kota pun akan mempertimbangkan sendiri efektifitas kegiatan di kantor atau hotel. “Prinsipnya efisiensi dan efektivitas. Itu harus jalan. Mau di hotel atau kantor, asal lebih efektif dan efisien silakan. Tergantung acaranya. Selama ini di hotel masih ada, cuma dikurangi,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.
Hanung Bramantyo mengadaptasi Children of Heaven berlatar SD Muhammadiyah dengan pesan kuat tentang pendidikan karakter anak.
KPAID Kota Jogja mendorong penerapan pasal lebih berat dalam kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.
DPRD DIY memastikan tidak ada kebijakan pemutusan kerja terhadap tenaga pendidik non-aparatur sipil negara tersebut di Daerah Istimewa Yogyakarta