Herbalife Gandeng Yayasan Cita Sehat Cegah Stunting di Gunungkidul
Herbalife dan Yayasan Cita Sehat meluncurkan program pencegahan stunting di Kedungkeris Gunungkidul yang menyasar 275 penerima manfaat.
Stiker peringatan bagi kendaraan yang melanggar ketentuan parkir di sisi barat Jalan Kapas. Ist/pemkotjogja
Harianjogja.com, JOGJA—Tingginya aktivitas masyarakat di Jalan Kapas Jogja mulai dari perkantoran, kampus hingga sekolah memaksa Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penataan. Pengguna hanya dibolehkan parkir di sisi Timur jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho mengatakan jalan Kapas harus bisa difungsikan secara optimal sebagaimana mestinya. Lalu lintas di jalan itu harus bisa berjalan dengan baik, karena kawasan tersebut padat dengan aktivitas masyarakat. "Oleh karenanya, sebagian jalan hanya bisa digunakan untuk parkir di sisi timur, bukan di kedua sisi,” jelasnya dikutip Kamis (12/6/2025)
Pihaknya menyatakan, rambu dilarang parkir telah di pasang di sisi barat sepanjang Jalan Kapas. Ketika didapati masih ada yang parkir di sisi barat, akan ditindaklanjuti secara tegas. “Ini bisa saja diberlakukan sama sekali tidak boleh untuk parkir, tapi kan ini pendekatannya persuasif. Ya diperbolehkan parkir, tapi sesuai peraturan yang ada. Ini tahapan sosialisasi, rambu juga sudah kami pasang, kalau ada pelanggar tentunya ada proses penegakan hukum,” tandasnya.
Dishub akan melakukan penempelan stiker peringatan bagi kendaraan yang melanggar ketentuan parkir di Jalan Kapas. Dengan begitu, semua warga masyarakat diharapkan dapat menggunakan jalan sesuai dengan peruntukannya. Kebijakan tersebut lanjut Agus, berlaku untuk semuanya, tidak pandang bulu plat hitam atau merah, karena setiap warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum.
“Kami juga mengajak warga masyarakat untuk mulai mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, kalau bisa ditempuh jalan kaki atau naik sepeda kenapa tidak. Untuk kawasan Jalan Kapas juga bisa diakses menggunakan bus, haltenya dekat, habit itu memang berat untuk diubah tapi bisa,” ajaknya.
Kepala Unit Turjawali Polresta Yogyakarta, AKP Jayeng Hadiharjasa menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama beberapa instansi terkait. "Di sepanjang Jalan Kapas difungsikan tidak semestinya, ini jalan satu arah tapi dua sisi jalan digunakan untuk parkir kendaraan. Sekarang parkir hanya di sisi timur. Harapannya warga yang sudah tahu juga menyampaikan ke yang lain, bahwa sisi barat ini nihil parkir baik kendaraan roda 2 maupun 4 roda," terangnya.
Sementara itu, salah satu juru parkir di Jalan Kapas, Sutinah, yang sudah lebih dari 10 tahun Bekerja mengatakan, dirinya siap mengikuti aturan parkir yang berlaku. "Ya sebelumnya ini parkirnya di kanan dan kiri, memang jadi terlalu padat. Kalau dari saya ya siap menindaklanjuti, nanti saya peringatkan kalau ada yang parkir di sisi barat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Herbalife dan Yayasan Cita Sehat meluncurkan program pencegahan stunting di Kedungkeris Gunungkidul yang menyasar 275 penerima manfaat.
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan tujuh muda-mudi yang mengonsumsi ciu sambil bernyanyi di Taman Kampus ISI Solo.
Pemkab Bantul menyiapkan survei berkala untuk mengevaluasi SPPG dan pelaksanaan MBG, termasuk jumlah, distribusi, kemasan, dan waktu konsumsi.
Bulog mengingatkan penerima tidak menjual beras bantuan pemerintah. Bantuan pangan Oktober-Desember 2026 juga direncanakan kembali disalurkan.
Mengenang konser Guruh Gipsy di Synchronize Fest 2025 yang menjadi penampilan pertama dan terakhir Guruh Sukarnoputra bersama personel asli.
Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Garuda selanjutnya menghadapi Malaysia dan Bangladesh di Grup A.