Bawaslu DIY Perkuat Pengawasan Pemilu dari Tahap Penyusunan Regulasi
Bawaslu DIY menyiapkan pengawasan Pemilu sejak regulasi disusun melalui kajian hukum, masukan PKPU, manajemen risiko, dan penguatan kapasitas.
Sri Sultan HB X saat ditemui di Kompleks Kepatihan. Ariq Fajar Hidayat/Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA–Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menanggapi permintaan warga Tegal Lempuyangan, yang meminta penundaan penggusuran oleh PT KAI hingga Agustus 2025. Sri Sultan akan menyerahkan sepenuhnya masalah penataan tersebut kepada KAI.
Menurut Sultan, Pemda DIY tidak akan mencampuri urusan PT KAI dengan warga Tegal Lempuyangan. Ia mengatakan, penataan kawasan tersebut hanya tinggal menunggu waktu karena warga sudah menerima dilakukan penataan.
“Saya kira itu urusannya KAI sama warga Lempuyangan, bukan ranah kami. KAI itu kan rumah dinas, rumah dinas itu kan statusnya milik PT KAI,” ujar Sri Sultan, Kamis (19/6/2025).
BACA JUGA: Terima Penataan, Warga Tegal Lempuyangan Minta Bisa Rayakan Hari Kemerdekaan Terakhir
“Biar diselesaikan saja, KAI maunya kan bulan ini tapi warga minta mundur Agustus. Terserah saja PT KAI setuju atau tidak,” tandasnya.
Sultan juga menanggapi kompensasi penggusuran yang dianggap kurang oleh warga. Menurutnya, tidak semua tuntutan warga dapat dipenuhi oleh PT KAI maupun pemerintah. Meskipun begitu, ia tetap memaklumi permintaan warga tersebut.
“Kalau semuanya (permintaan) dipenuhi ya tidak bisa. Tapi kalau itu permintaan wajar saja,” ucap Sultan.
Sebelumnya, PT KAI telah melayangkan surat peringatan ketiga (SP 3) kepada warga Tegal Lempuyangan untuk segera melakukan pengosongan bangunan. SP tersebut telah dikirimkan pada Kamis (12/6/2025) lalu kepada warga.
Meskipun telah menerima, warga meminta agar penataan ditunda sementara, setidaknya hingga Agustus. Juru bicara warga, Antonius Fokki Ardiyanto mengatakan, warga berkeinginan bisa merayakan hari kemerdekaan Indonesia ke-80 pada 17 Agustus mendatang. Namun, keinginan tersebut masih belum mendapat persetujuan dari PT KAI dan masih akan didiskusikan lagi.
“Warga minta waktu untuk bisa merayakan Agustusan bersama untuk yang terakhir kalinya di Lempuyangan, setelah itu terserah KAI mau ngapain. Kalau itu dirasa perlu dilakukan (penertiban) oleh KAI silahkan,” ujar Fokki usai melakukan audiensi di kantor Daop 6 Jogja, Selasa (17/6/2025) sore.
Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 6 Jogja, Feni Novida Saragih akan mempertimbangkan permintaan warga. Namun, pihaknya tetap meminta warga untuk melakukan pengosongan secara sukarela hingga akhir Juli 2025.
“Sesuai yang disampaikan saat pertemuan kemarin bahwa usulan warga akan tetap disampaikan, dan hasil keputusan management tetap sesuai informasi awal yang disampaikan ke warga yakni batas akhir pengosongan secara sukarela sampai akhir Juli 2025,” kata Feni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bawaslu DIY menyiapkan pengawasan Pemilu sejak regulasi disusun melalui kajian hukum, masukan PKPU, manajemen risiko, dan penguatan kapasitas.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Senin 7 September 2026 tersedia ke sejumlah tujuan. Tarif promo YIA-Jogja Rp50.000 berlaku hingga September.
Raperda RTRW Gunungkidul disepakati DPRD dan bupati untuk ditetapkan menjadi perda. Regulasi baru diharapkan mendorong investasi yang taat aturan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 7 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jadwal lengkap Yogyakarta-Palur dan tarif KRL Rp8.000.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 7 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap dari pagi hingga malam.
Bandara Soekarno-Hatta ditutup hingga 08.59 WIB, Senin 7 September 2026, imbas erupsi Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik.