Polresta Sleman Tangkap Pelaku Begal Sadis di Pakem
Polresta Sleman menangkap pelaku pembegalan bersenjata tajam yang merampas motor, ponsel, dan dompet milik pekerja di Pakem. Polisi segera menggelar rilis kasus
Bangunan terdampak Tol Jogja-Solo yang mulai dibongkar pada Senin (6/1/2025)./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com , SLEMAN—Pembayaran ganti rugi lahan terdampak tol Jogja-Solo pada ruas Jogja-YIA Kulonprogo terus dilakukan. Terbaru pembayaran dilakukan kepada sebanyak 23 Pihak yang Berhak (PYB) di Kalurahan Banyuraden, Gamping, Sleman.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman Hary Listantyo Prabowo mengatakan dalam pembayaran ganti rugi tol Jogja-Solo pada ruas Jogja-YIA Kulonprogo bidang tanah terluas yang menerima ganti seluas 967 meter. Pada bidang ini warga terdampak menerima besaran uang ganti rugi paling tinggi.
BACA JUGA: Penjelasan Kraton Jogja Tradisi Mubeng Beteng 1 Sura Digelar Malam Jumat Kliwon
"Yang terluas itu 967 meter persegi dengan nilai Rp7,8 miliar. Paling tinggi pada hari ini," katanya.
Adapun bidang tanah paling kecil yang menerima ganti rugi seluas 5 meter persegi. Meski pun kecil luasnya, jumlah ganti rugi yang dibayarkan cukup fantastis yaitu Rp39,4 juta atau sekitar Rp8 juta per meter.
Menurutnya lahan terdampak terkecil dengan luas 5 meter ini merupakan tanah sisa dari suatu bidang tanah yang sebelumnya telah dibebaskan. Namun karena menyisakan sedikit tanah yang mungkin sulit dikelola, sisa tanahnya diajukan kembali untuk bisa turut dibebaskan. "Lima meter itu tanah sisa. Tapi secara data itu yang kecil itu, lima meter," ujarnya.
Dalam pembayaran ganti rugi lahan tol Jogja-Solo pada ruas Jogja-YIA Kulonprogo tersebut ada pihak yang tidak hadir dan ada pula berkas yang harus mengalami perbaikan. "Tiga bidang tapi [punya] satu orang tidak hadir. Satu [lainnya] ada perbaikan nilai," ucapnya.
BACA JUGA: Harga Tiket dan Jam Buka Tutup Pameran Temporer Abhinaya Karya 2025 di Sonobudoyo Jogja
Adapun nominal ganti rugi pembebsan lahan tol Jogja-Solo pada ruas Jogja-YIA Kulonprogo per meter paling tingg di Kalurahan Banyuraden kata Hary bisa mencapai Rp11 juta. Nominal tanah dengan harga tinggi itu kata Hary terletak tepat di pinggir ring road.
"Kalau ring road sekitar itu Rp11 jutaan, Rp10-11 juta per meter. Nanti kan dia apakah [bidang tanah] dia ada akses atau enggak. Kan yang paling tinggi itu kan yang pinggir jala ring road," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman menangkap pelaku pembegalan bersenjata tajam yang merampas motor, ponsel, dan dompet milik pekerja di Pakem. Polisi segera menggelar rilis kasus
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak naik pada Rabu 12 Agustus 2026. Emas Antam 1 gram naik menjadi Rp2,819 juta, sementara UBS Rp2,741 juta
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi Harian Jogja.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.