Ansyari Lubis Soroti Penalti Seusai PSS Gagal Juara Championship
Ansyari Lubis menyoroti faktor adu penalti usai PSS Sleman kalah dari Garudayaksa FC di final Pegadaian Championship.
Ilustrasi./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menetapkan satu orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi pemanfaatan tanah kas desa di Kalurahan Srimulyo, Piyungan, Bantul. Perangkat desa berinisial W ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi ini.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menjelaskan dugaan kasus korupsi pemanfaatan tanah kas Kalurahan Srimulyo ini telah ditangani Ditreskrimsus Polda DIY. Penanganan kasus ini didasari laporan yang masuk pada Juni 2025.
Dugaan kasus korupsi ini telah masuk pada tahap penyidikan. "Saat ini sudah tahap penyidikan serta berdasarkan Gelar Perkara, telah menetapkan tersangka W selaku perangkat desa [Kalurahan] Srimulyo, Piyungan, Bantul," jelas Ihsan, Kamis (10/7/2025).
Ihsan menjelaskan penyidik terlebih dulu akan memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa. "Belum [ditahan], nanti Penyidik akan memanggil dulu yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai tersangka," terangnya.
BACA JUGA: Hingga Juli 2025, Enam Orang di Kota Jogja Meninggal Akibat Leptospirosis
Ihsan menyebut Polda DIY akan memberikan informasi lebih lanjut bila ada perkembangan terkait progres penanganan kasus ini. "Sementara ini yang bisa disampaikan, nanti kalau ada info dan progres terbarunya kami sampaikan lagi," katanya.
Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Haris Munandar Hasyim membenarkan jika kepolisian telah menetapkan W sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan tanah kas desa.
"Betul, untuk yang bersangkutan berdasarkan hasil gelar perkara, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
Tersangka diduga menyewakan tanah kas desa di Kalurahan Srimulyo tanpa izin pada kurun waktu 2013-2025. Tanah kas itu kata Haris disewakan kepada pihak swasta. "Untuk swasta, [pemanfaatannya] untuk jualan, penginapan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ansyari Lubis menyoroti faktor adu penalti usai PSS Sleman kalah dari Garudayaksa FC di final Pegadaian Championship.
Pembangunan aviary Purwosari Gunungkidul kembali dilanjutkan tahun ini dengan anggaran Rp5,6 miliar dari Dana Keistimewaan DIY.
Amerika Serikat disebut telah menghabiskan Rp507 triliun untuk operasi militer melawan Iran sejak konflik pecah Februari 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Festival Dalang Cilik Kulonprogo menjadi ajang regenerasi dalang muda dan pelestarian budaya wayang di kalangan pelajar.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 sekali perjalanan