Viral Keamanan Balok Girder Tol Jogja-Solo di Kronggahan, Ini Penjelasan Adhi Karya
Adhi Karya memastikan girder Tol Jogja-Solo di Kronggahan aman dengan bracing sementara. Pemasangan diafragma kini mulai dilakukan.
Ilustrasi./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menetapkan satu orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi pemanfaatan tanah kas desa di Kalurahan Srimulyo, Piyungan, Bantul. Perangkat desa berinisial W ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi ini.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menjelaskan dugaan kasus korupsi pemanfaatan tanah kas Kalurahan Srimulyo ini telah ditangani Ditreskrimsus Polda DIY. Penanganan kasus ini didasari laporan yang masuk pada Juni 2025.
Dugaan kasus korupsi ini telah masuk pada tahap penyidikan. "Saat ini sudah tahap penyidikan serta berdasarkan Gelar Perkara, telah menetapkan tersangka W selaku perangkat desa [Kalurahan] Srimulyo, Piyungan, Bantul," jelas Ihsan, Kamis (10/7/2025).
Ihsan menjelaskan penyidik terlebih dulu akan memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa. "Belum [ditahan], nanti Penyidik akan memanggil dulu yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai tersangka," terangnya.
BACA JUGA: Hingga Juli 2025, Enam Orang di Kota Jogja Meninggal Akibat Leptospirosis
Ihsan menyebut Polda DIY akan memberikan informasi lebih lanjut bila ada perkembangan terkait progres penanganan kasus ini. "Sementara ini yang bisa disampaikan, nanti kalau ada info dan progres terbarunya kami sampaikan lagi," katanya.
Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Haris Munandar Hasyim membenarkan jika kepolisian telah menetapkan W sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan tanah kas desa.
"Betul, untuk yang bersangkutan berdasarkan hasil gelar perkara, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
Tersangka diduga menyewakan tanah kas desa di Kalurahan Srimulyo tanpa izin pada kurun waktu 2013-2025. Tanah kas itu kata Haris disewakan kepada pihak swasta. "Untuk swasta, [pemanfaatannya] untuk jualan, penginapan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Adhi Karya memastikan girder Tol Jogja-Solo di Kronggahan aman dengan bracing sementara. Pemasangan diafragma kini mulai dilakukan.
Influenza A belum ditemukan di Bantul hingga 1 Oktober. Dinkes mengingatkan warga memperkuat PHBS dan menjaga daya tahan tubuh.
Arie Sujito menilai reshuffle kabinet Prabowo harus menjawab problem dan harapan publik, bukan justru memunculkan teka-teki baru.
DPRD Kulonprogo menyoroti kendaraan ODOL dan aktivitas pertambangan yang dinilai berdampak pada kerusakan serta usia pakai jalan.
Gebyar Inovasi Lumbung Mataraman digelar dua hari di Kulonprogo, mempertemukan 25 stan dan stakeholder pertanian DIY.
Pengajuan pengunduran diri Dukuh Krapyak Wetan, Bantul, belum memenuhi syarat. Pemkab menyebut hasil klarifikasi tak menemukan unsur tuduhan.