Mau Bebas Jelajah Jogja Bersama Keluarga? TRACtoGo Solusinya
TRACtoGo menawarkan layanan sewa mobil lepas kunci untuk liburan keluarga di Jogja yang lebih nyaman, privat, fleksibel, dan bebas menentukan rute perjalanan.
Rapat Kerja Penyelenggaraan Kebijakan Desa/Kalurahan mandiri Budaya 2025 di Hotel Royal Darmo, Kamis (10/7). Harian Jogja/Lugas Subarkah
JOGJA - Sebanyak lima kalurahan menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY tentang Desa Mandiri Budaya 2025. Diharapkan Desa Mandiri Budaya dapat terus mengembangkan kemandirian kalurahan terutama dalam kebudayaan dan perekonomian.
Pj Sekda DIY, Aria Nugrahadi, menjelaskan kelima kalurahan yang menerima SK Desa Mandiri Budaya yakni Ngeposari, Pleret, Nglanggeran, Wukirsari, Bendung. “Kalurahan ini menjadi Desa Mandiri Budaya menyusul Desa Mandiri Budaya sebelumnya,” ujarnya dalam Rapat Kerja Penyelenggaraan Kebijakan Desa/Kalurahan mandiri Budaya 2025 di Hotel Royal Darmo, Kamis (10/7).
Ia berharap kalurahan yang sudah menjadi Desa Mandiri Budaya dapat mengembangkan kemandirian. “Budaya dimaknai sebagai motor penggerak untuk mempertahankan kohesi sosial maupun menumbuhkan perekonomian yang ada di masing-masing kalurahan,” katanya.
Dalam kesempatan ini juga digelar diskusi dengan tema Dari Adat ke Pariwisata, Menakar Batas Eksploitasi Budaya, dengan menghadirkan narasumber dari akademisi UGM dan praktisi pengelola pariwisata Tebing Breksi yang menjadi contoh keberhasilan Kalurahan Mandiri Budaya. “Lurah Desa Mandiri Budaya, dalam kepariwisataan itu tidak copy paste. Pemahaman akan kelihatan dalam pengusulan kegiatan, tidak spesifik potensi kalurahan. Seharusnya pariwisata tidak perlu diada-adakan, tapi keseharian budaya dipelihara,” katanya.
BACA JUGA: Kelurahan Brontokusuman Jogja Gencarkan Budaya Pilah Sampah
Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setda DIY, Eling Priswanto, menuturkan saat ini total sudah ada sebanyak 45 Desa Mandiri Budaya yang sudah ditetapkan sejak 2020 lalu. “Tambahan 2025 ini ada lima kalurahan. Setiap tahun kami didawuhi Ngarsa Dalem [Gubernur DIY Sri Sultan HB X] untuk memberikan rekomendasi kalurahan mana saja yang bisa ditetapkan menjadi Desa Mandiri Budaya,” ungkapnya.
Sebelum menjadi Desa Mandiri Budaya, kalurahan tersebut harus sudah berstatus Desa Budaya Maju terlebih dahulu, yang saat ini berjumlah 100 kalurahan. Desa Budaya ditetapkan dan dievaluasi setiap tahun oleh Dinas Kebudayaan DIY. “Pada Desa Mandiri Budaya ada empat pilar yaitu Desa Wisata, Desa Preneur, Desa Budaya dan Desa Prima yang saling bersinergi. Nantinya akan menjadi pengungkit perekonomian di kalurahan masing-masing dan di DIY secara umum,” jelasnya.
Desa Mandiri Budaya akan mendapat stimulus anggaran dari Pemda DIY untuk menjalankan programnya dalam tiga tahun pertama. Besaran stimulus ini berbeda-beda disesuaikan dengan program masing-masing dan kemampuan fiskal Pemda DIY. “Kalurahan tersebut mempunyai program dan kegiatan sesuai dengan visi-misi Gubernur DIY. Itu yang akan kita support pada tiga tahun pertama. Tahun keempat dan selanjutnya kita harapkan Desa Mandiri Budaya sudah bisa mandiri,” ungkapnya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
TRACtoGo menawarkan layanan sewa mobil lepas kunci untuk liburan keluarga di Jogja yang lebih nyaman, privat, fleksibel, dan bebas menentukan rute perjalanan.
Fajar/Fikri gagal ke final Asian Games Aichi-Nagoya 2026 setelah kalah dari Liang/Wang. Leo/Daniel melaju ke partai puncak.
Ditjenpas memeriksa Ferdy Sambo dan 54 warga binaan lain usai temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Cibinong.
Harga bahan bakar pesawat melonjak, AirAsia menaikkan tarif tiket baru 20%-25% atau lebih. Ini alasan tiket lama tak bisa dinaikkan.
Renault 8 Gordini Concept hadir sebagai coupe listrik 270 HP bergaya café racer. Ikon balap 1964 ini tidak diproduksi massal, simak detailnya.
Lansia belum punya akta kelahiran tetap bisa mengurus ke Disdukcapil. Gunakan SPTJM F-2.03 dan F-2.04 bila dokumen hilang.