Pendidikan Karakter Tak Cukup Jadi Pelajaran
Pendidikan karakter dinilai tidak cukup hanya diberikan sebagai materi pelajaran di sekolah, tetapi harus dibentuk menjadi kebiasaan
Rapat Kerja Penyelenggaraan Kebijakan Desa/Kalurahan mandiri Budaya 2025 di Hotel Royal Darmo, Kamis (10/7). Harian Jogja/Lugas Subarkah
JOGJA - Sebanyak lima kalurahan menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY tentang Desa Mandiri Budaya 2025. Diharapkan Desa Mandiri Budaya dapat terus mengembangkan kemandirian kalurahan terutama dalam kebudayaan dan perekonomian.
Pj Sekda DIY, Aria Nugrahadi, menjelaskan kelima kalurahan yang menerima SK Desa Mandiri Budaya yakni Ngeposari, Pleret, Nglanggeran, Wukirsari, Bendung. “Kalurahan ini menjadi Desa Mandiri Budaya menyusul Desa Mandiri Budaya sebelumnya,” ujarnya dalam Rapat Kerja Penyelenggaraan Kebijakan Desa/Kalurahan mandiri Budaya 2025 di Hotel Royal Darmo, Kamis (10/7).
Ia berharap kalurahan yang sudah menjadi Desa Mandiri Budaya dapat mengembangkan kemandirian. “Budaya dimaknai sebagai motor penggerak untuk mempertahankan kohesi sosial maupun menumbuhkan perekonomian yang ada di masing-masing kalurahan,” katanya.
Dalam kesempatan ini juga digelar diskusi dengan tema Dari Adat ke Pariwisata, Menakar Batas Eksploitasi Budaya, dengan menghadirkan narasumber dari akademisi UGM dan praktisi pengelola pariwisata Tebing Breksi yang menjadi contoh keberhasilan Kalurahan Mandiri Budaya. “Lurah Desa Mandiri Budaya, dalam kepariwisataan itu tidak copy paste. Pemahaman akan kelihatan dalam pengusulan kegiatan, tidak spesifik potensi kalurahan. Seharusnya pariwisata tidak perlu diada-adakan, tapi keseharian budaya dipelihara,” katanya.
BACA JUGA: Kelurahan Brontokusuman Jogja Gencarkan Budaya Pilah Sampah
Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setda DIY, Eling Priswanto, menuturkan saat ini total sudah ada sebanyak 45 Desa Mandiri Budaya yang sudah ditetapkan sejak 2020 lalu. “Tambahan 2025 ini ada lima kalurahan. Setiap tahun kami didawuhi Ngarsa Dalem [Gubernur DIY Sri Sultan HB X] untuk memberikan rekomendasi kalurahan mana saja yang bisa ditetapkan menjadi Desa Mandiri Budaya,” ungkapnya.
Sebelum menjadi Desa Mandiri Budaya, kalurahan tersebut harus sudah berstatus Desa Budaya Maju terlebih dahulu, yang saat ini berjumlah 100 kalurahan. Desa Budaya ditetapkan dan dievaluasi setiap tahun oleh Dinas Kebudayaan DIY. “Pada Desa Mandiri Budaya ada empat pilar yaitu Desa Wisata, Desa Preneur, Desa Budaya dan Desa Prima yang saling bersinergi. Nantinya akan menjadi pengungkit perekonomian di kalurahan masing-masing dan di DIY secara umum,” jelasnya.
Desa Mandiri Budaya akan mendapat stimulus anggaran dari Pemda DIY untuk menjalankan programnya dalam tiga tahun pertama. Besaran stimulus ini berbeda-beda disesuaikan dengan program masing-masing dan kemampuan fiskal Pemda DIY. “Kalurahan tersebut mempunyai program dan kegiatan sesuai dengan visi-misi Gubernur DIY. Itu yang akan kita support pada tiga tahun pertama. Tahun keempat dan selanjutnya kita harapkan Desa Mandiri Budaya sudah bisa mandiri,” ungkapnya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pendidikan karakter dinilai tidak cukup hanya diberikan sebagai materi pelajaran di sekolah, tetapi harus dibentuk menjadi kebiasaan
Lionel Messi kembali ke Inter Miami usai sang ayah wafat, namun The Herons kalah dramatis 2-3 dari Leon di Leagues Cup 2026 dan tersingkir.
Saham Roblox anjlok 70% setahun, nilai pasar lenyap Rp1,2 triliun. CFO sebut kurang game viral dan perubahan algoritma jadi biang kerok. Simak selengkapnya.
Striker anyar PSIM Jogja Adrian Dalmau mengungkap perbedaan sepak bola Indonesia dan Spanyol. Jebolan akademi Real Madrid itu juga berbicara soal adaptasi cuaca
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te