Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ilustrasi bantuan
Harianjogja.com, JOGJA—Ribuan pekerja di DIY menerima Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp600.000. Bantuan ini dinilai hanya sebatas langkah jangka pendek dan perlu didukung dengan sasaran yang lebih luas serta program jangka panjang.
Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsyad Ade Irawan, menjelaskan BSU adalah langkah jangka pendek dan belum menyentuh akar masalah ketimpangan sosial dan struktural di sektor tenaga kerja termasuk di DIY.
“Idealnya, kebijakan seperti BSU harus ditingkatkan nilainya atau disesuaikan dengan indeks biaya hidup daerah. Untuk DIY, berada dikisaran Rp3,5 juta. Angka 600.000 terlalu kecil jika dimaksudkan untuk meningkatkan daya beli,” ujarnya, Jumat (12/7/2025).
BSU menurutnya juga perlu diperluas sasarannya ke pekerja informal, karena mayoritas pekerja Indonesia termasuk DIY berada di sektor informal. “Hal ini bisa diperbarui dengan pendataan partisipatif, mengembangkan sistem digitalisasi, dan integrasi dengan DTKS [Data Terpadu Kesejahteraan Sosial],” paparnya.
BACA JUGA: Kasus Leptospirosis di Jogja Tinggi, Dinkes Ambil Sampel Tikus di Rumah Pasien
Selain itu, BSU juga perlu dikaitkan dengan program jangka panjang seperti pelatihan kerja dan sebagainya yang lebih berkelanjutan. “Misalnya subsidi upskilling atau insentif bagi perusahaan yang mempertahankan pekerja,” ungkapnya.
Jika hanya mengandalkan BSU tanpa pembaruan sistem ketenagakerjaan, kebijakan ini menurutnya tidak memberikan solusi signifikan. “Harus ada pembaruan sistem ketenagakerjaan via revisi UU Tenaga Kerja dan perlindungan sosial yang lebih luas,” ujarnya.
Sepertio diketahui, BSU merupakan bantuan untuk seluruh pekerja yang memenuhi kriteria sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) No. 5/2025. Ada sejumlah ketentuan yang bisa membuat pekerja mendapatkan tambahan penghasilan sebesar Rp300.000 per bulan, yang diberikan dua kali pada Juni-Juli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Waspada Wangiri Fraud, modus missed call internasional yang bisa menguras pulsa dan membuat tagihan telepon membengkak.
Jepang, Uzbekistan, China, dan Australia lolos ke semifinal Piala Asia U-17 2026 usai melewati laga dramatis di perempat final
PSIM Jogja menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung malam ini. Tim tamu datang dengan tekanan besar dari ancaman degradasi.
OpenAI mewajibkan pengguna ChatGPT di Mac memperbarui aplikasi sebelum 12 Juni 2026 usai insiden keamanan siber internal.
Harga BBM naik per 17 Mei 2026. Solar BP-AKR dan Vivo tembus Rp30.890 per liter, Pertamax Turbo dan Dexlite juga naik.