Jadwal Perpanjangan SIM Ditlantas Polda DIY, Senin 14 Juli 2025

Jumali
Jumali Senin, 14 Juli 2025 07:57 WIB
Jadwal Perpanjangan SIM Ditlantas Polda DIY, Senin 14 Juli 2025

Surat Izin Mengemudi (SIM)./ polri.go.id

Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.

SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Juli 2025:

BACA JUGA: Akses Keluar Masuk Jalan Tol Jogja Solo Segmen Klaten-Prambanan, Jarak Tempuh Hanya 10 Menit

SENIN
Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)

SELASA
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)

RABU
Kantor Kapanewon Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)

KAMIS
Kantor Kalurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)

JUMAT
Kantor Kelurahan Baturetno Bantul dan Kalitirto Berbah (pukul 08.30-13.00 WIB)

Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.

Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online