El Nino Ancam Bantul! BPBD Siapkan Strategi Antisipasi Kekeringan
BPBD Bantul siapkan Rp20 juta untuk antisipasi El Nino. Potensi kekeringan dan kebakaran mulai dipetakan sejak dini.
Ilustrasi pelecehan seksual - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bantul, mencatat sejauh ini ada 7 kasus pelecehan seksual terhadap anak selama 2025.
BACA JUGA: Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul
Ketua Satgas Bantul, Muhammad Zainul Zain menyampaikan dari ketujuh kasus itu banyak kasus yang berhenti dan tidak bisa diselesaikan.Pasalnya tim Satgas selalu kesulitan untuk menggali keterangan dari korban yang rata-rata masih anak kecil.
"Banyak dari mereka trauma dan tidak mau bicara," ucap Zain kepada Harianjogja.com, Senin (14/7/2025).
Ia menyebutkan 7 korban tersebar di 3 kapanewon yakni Pandak ada 2 korban, Pundong ada 3 korban, dan Kasihan ada 2 korban.
"Untuk kasus yang masih berproses itu 2, di Pundong satu sama di Pandak juga satu, ini masih proses terus. Yang lain terhenti di tengah jalan," jelasnya.
Menurut dia, banyak kasus yang berhenti bukan dikarenakan Satgas PPA tidak mau meneruskan, akan tetapi banyak informasi yang tidak bisa digali dari korban karena anak di bawah umur.
"Tapi biasanya kalau korban remaja pasti bisa dimintai keterangan," tambah Zain.
Terbaru, kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur menimpa seorang siswi berusia 6 tahun dilaporkan ke Polres Bantul setelah dua kali upaya mediasi. Insiden ini terjadi di Kasihan, Bantul, pada Sabtu, 5 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengungkapkan bahwa laporan polisi terkait dengan kasus ini telah diterima pada Kamis, 10 Juli 2025, pukul 13.15 WIB. Korban, QA, diketahui merupakan anak kandung dari pelapor, UM, 30.
Menurut keterangan pelapor, putrinya memberitahukan bahwa saat dirinya dan seorang saksi, JF, 8, hendak pulang dari masjid dengan mengendarai sepeda, mereka dipanggil oleh seseorang tak dikenal. Pelaku kemudian langsung memegang bagian pantat korban sambil menanyakan namanya.
"Merasa takut, korban segera pergi mengendarai sepedanya dan menyusul saksi yang sudah pulang lebih dulu. Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma," kata Jeffry.
Pelapor kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Bantul untuk penindakan hukum lebih lanjut.
Jeffry menambahkan bahwa sebelumnya, telah dilakukan dua kali mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Salah satu upaya mediasi dilaksanakan pada Rabu, 9 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.
Mediasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari UPTD Kabupaten Bantul, Kamituwo Kalurahan setempat, TKSK Kapanewon Kasihan, Dukuh, Takmir Masjid, Ketua RW dan RT, tokoh masyarakat, jaga warga, pihak pelapor dan terduga pelaku, serta Bhabinkamtibmas setempat.
"Namun, upaya mediasi tidak menemukan titik temu. Terlapor diduga mengelak dan menolak meminta maaf, sementara dari informasi saksi dan warga, terduga pelaku kerap melakukan tindakan serupa (menepuk pantat anak-anak)," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Bantul siapkan Rp20 juta untuk antisipasi El Nino. Potensi kekeringan dan kebakaran mulai dipetakan sejak dini.
AQUA resmi bubar setelah 30 tahun berkarier, menutup era musik pop dunia dengan warisan lagu “Barbie Girl”.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta terus berkomitmen untuk mendekatkan sarana pelayanan kepada masyarakat luas.
Chery dan BYD mengkaji potensi kenaikan harga mobil di Indonesia akibat pelemahan rupiah dan tekanan biaya produksi.
Panduan membaca hasil TKA Kemendikdasmen agar peserta didik memahami makna skor dan kategori penilaian akademik.
Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul kembali menggelar kegiatan Internalisasi Kesejarahan melalui Pembinaan Komunitas.