Hujan Mulai Turun, Kekeringan di Gunungkidul Belum Teratasi
Hujan ringan mulai terpantau di Gunungkidul, tetapi kekeringan masih berlangsung. BPBD menyiapkan anggaran Rp2,359 miliar untuk distribusi air bersih.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL–Kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur menimpa seorang siswi berusia 6 tahun dilaporkan ke Polres Bantul setelah dua kali upaya mediasi menemui jalan buntu. Insiden ini terjadi di Kasihan, Bantul, pada Sabtu, 5 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengungkapkan bahwa laporan polisi terkait dengan kasus ini telah diterima pada Kamis, 10 Juli 2025, pukul 13.15 WIB. Korban, QA, diketahui merupakan anak kandung dari pelapor, UM, 30.
Menurut keterangan pelapor, putrinya memberitahukan bahwa saat dirinya dan seorang saksi, JF, 8, hendak pulang dari masjid dengan mengendarai sepeda, mereka dipanggil oleh seseorang tak dikenal. Pelaku kemudian langsung memegang bagian pantat korban sambil menanyakan namanya.
"Merasa takut, korban segera pergi mengendarai sepedanya dan menyusul saksi yang sudah pulang lebih dulu. Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma," kata Jeffry, Jumat (11/7/2025).
Pelapor kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Bantul untuk penindakan hukum lebih lanjut.
Jeffry menambahkan bahwa sebelumnya, telah dilakukan dua kali mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Salah satu upaya mediasi dilaksanakan pada Rabu, 9 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.
Mediasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari UPTD Kabupaten Bantul, Kamituwo Kalurahan setempat, TKSK Kapanewon Kasihan, Dukuh, Takmir Masjid, Ketua RW dan RT, tokoh masyarakat, jaga warga, pihak pelapor dan terduga pelaku, serta Bhabinkamtibmas setempat.
"Namun, upaya mediasi tidak menemukan titik temu. Terlapor diduga mengelak dan menolak meminta maaf, sementara dari informasi saksi dan warga, terduga pelaku kerap melakukan tindakan serupa (menepuk pantat anak-anak)," ungkapnya.
Karena tidak ada kesepakatan, pihak keluarga korban memutuskan untuk membawa kasus ini ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk mengidentifikasi dan memproses pihak yang terlibat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hujan ringan mulai terpantau di Gunungkidul, tetapi kekeringan masih berlangsung. BPBD menyiapkan anggaran Rp2,359 miliar untuk distribusi air bersih.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Minggu 25 Oktober 2026 tersedia untuk 5 rute. Simak jam keberangkatan dan tarif Rp80.000 per penumpang.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu, 25 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 25 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal Palur, Klaten, Lempuyangan hingga Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 25 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak waktu berangkat, rute, stasiun, dan tarif Rp8.000.