ICBS 2026 Dorong Kopi Indonesia Masuk Rantai Bisnis Global
ICBS 2026 di JEC Bantul mempertemukan pelaku industri kopi dari hulu hingga hilir untuk memperkuat ekosistem dan akses pasar global.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL–Kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur menimpa seorang siswi berusia 6 tahun dilaporkan ke Polres Bantul setelah dua kali upaya mediasi menemui jalan buntu. Insiden ini terjadi di Kasihan, Bantul, pada Sabtu, 5 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengungkapkan bahwa laporan polisi terkait dengan kasus ini telah diterima pada Kamis, 10 Juli 2025, pukul 13.15 WIB. Korban, QA, diketahui merupakan anak kandung dari pelapor, UM, 30.
Menurut keterangan pelapor, putrinya memberitahukan bahwa saat dirinya dan seorang saksi, JF, 8, hendak pulang dari masjid dengan mengendarai sepeda, mereka dipanggil oleh seseorang tak dikenal. Pelaku kemudian langsung memegang bagian pantat korban sambil menanyakan namanya.
"Merasa takut, korban segera pergi mengendarai sepedanya dan menyusul saksi yang sudah pulang lebih dulu. Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma," kata Jeffry, Jumat (11/7/2025).
Pelapor kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Bantul untuk penindakan hukum lebih lanjut.
Jeffry menambahkan bahwa sebelumnya, telah dilakukan dua kali mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Salah satu upaya mediasi dilaksanakan pada Rabu, 9 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.
Mediasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari UPTD Kabupaten Bantul, Kamituwo Kalurahan setempat, TKSK Kapanewon Kasihan, Dukuh, Takmir Masjid, Ketua RW dan RT, tokoh masyarakat, jaga warga, pihak pelapor dan terduga pelaku, serta Bhabinkamtibmas setempat.
"Namun, upaya mediasi tidak menemukan titik temu. Terlapor diduga mengelak dan menolak meminta maaf, sementara dari informasi saksi dan warga, terduga pelaku kerap melakukan tindakan serupa (menepuk pantat anak-anak)," ungkapnya.
Karena tidak ada kesepakatan, pihak keluarga korban memutuskan untuk membawa kasus ini ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk mengidentifikasi dan memproses pihak yang terlibat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
ICBS 2026 di JEC Bantul mempertemukan pelaku industri kopi dari hulu hingga hilir untuk memperkuat ekosistem dan akses pasar global.
Klinik P3DN di Kota Jogja memberi konsultasi gratis bagi IKM untuk mengurus SIINas, TKDN, hingga akses pengadaan pemerintah.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyambut positif rencana pemanfaatan Gedung Menara Telkom (GMP) oleh Badan Gizi Nasional (BGN)
Regulasi PLTS 100 GWp masih dibahas antar-K/L. Pemerintah menargetkan pembangunan pembangkit energi surya itu rampung dalam tiga tahun.
Wawali Solo Astrid Widayani mengapresiasi layanan BPJS Ketenagakerjaan dan mendorong sinergi pemberdayaan peserta serta ahli waris melalui UMKM dan pelatihan.
Sebanyak 50 murid dan tiga guru SDN 1 Sumberagung diduga keracunan MBG. SPPG Patalan 2 diminta dievaluasi total.