Viral Mobil Pelat Merah Halangi Ambulans di Demakijo, Ini Klarifikasi Pemkab Sleman
Video mobil pelat merah diduga menghalangi ambulans di Demakijo Sleman viral. Pemkab Sleman memastikan kendaraan tersebut bukan aset pemerintah daerah.
Penumpang KA Bandara YIA./ Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menuju Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo bisa menggunakan Kereta Api Bandara yang berangkat dari Stasiun Tugu Jogja maupun sebaliknya dari YIA ke Stasiun Tugu.
Pastikan telah mengantongi jadwal keberangkatan kereta api bandara sebelum menuju stasiun agar anda bisa melakukan persiapan. Harga tiket KA Bandara Reguler Rp20 ribu.
BACA JUGA: DPRD DIY Sebut Penataan Tanah Kas Desa Harus Melibatkan Aparat Penegak Hukum
Berikut Jadwal Kereta Bandara YIA Senin 28 Juli 2025
- Pukul 04.20 WIB
- Pukul 05.10 WIB
- Pukul 06.30 WIB
- Pukul 08.33 WIB
- Pukul 08.55 WIB
- Pukul 12.00 WIB
- Pukul 12.35 WIB
- Pukul 14.13 WIB
- Pukul 15.49 WIB
- Pukul 16.07 WIB
- Pukul 18.25 WIB
- Pukul 19.16 WIB
- Pukul 05.16 WIB
- Pukul 06.20 WIB
- Pukul 07.46 WIB
- Pukul 09.53 WIB
- Pukul 11.35 WIB
- Pukul 13.25 WIB
- Pukul 14.56 WIB
- Pukul 15.20 WIB
- Pukul 17.00 WIB
- Pukul 17.34 WIB
- Pukul 19.46 WIB
- Pukul 20.55 WIB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Video mobil pelat merah diduga menghalangi ambulans di Demakijo Sleman viral. Pemkab Sleman memastikan kendaraan tersebut bukan aset pemerintah daerah.
Kota Magelang didorong menjadi percontohan integrasi CKG dan penanganan TBC untuk mempercepat penemuan serta pengobatan kasus.
Kelurahan Patangpuluhan melatih pengurus Bank Sampah mengolah galon bekas menjadi hiasan bunga bernilai guna dan ekonomi.
Dehidrasi dapat meningkatkan beban kerja jantung dan mengganggu fungsi ginjal. Kenali tanda kekurangan cairan dan cara mencegahnya.
DPRD DIY meresmikan Forum Parlemen Nyawiji untuk memperluas partisipasi warga dalam penyusunan kebijakan daerah.
KPK menyatakan pemanggilan Nusron Wahid dalam kasus dugaan korupsi ATR/BPN bergantung pada kebutuhan penyidikan.