PSEL Jogja Masuk Tahap Baru, Pematangan Lahan Dimulai Agustus
Pemkot Jogja menyiapkan pematangan lahan PSEL pada Agustus 2026. Anggaran Rp17 miliar ditanggung bersama Jogja, Sleman, dan Bantul.
Foto ilustrasi tanah kas desa dibuat menggunakan Artifical Intelligence ChatGPT.
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi C DPRD DIY menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X yang dinilai tegas dalam menangani persoalan pengelolaan tanah kas desa (TKD).
Penegakan aturan dalam pengelolaan TKD dinilai penting untuk menjaga ketertiban hukum sekaligus melindungi aset keistimewaan yang menjadi milik publik.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin, menyatakan sikap tegas Gubernur dalam menertibkan TKD menjadi langkah konkret untuk menegaskan posisi hukum dan mencegah penyalahgunaan lahan desa.
Ia juga mengapresiasi dukungan dari Biro Hukum DIY dalam mendorong upaya penataan ini secara regulatif. “Ketegasan Gubernur dalam isu TKD patut diapresiasi, termasuk langkah-langkah dari Biro Hukum,” ujar Amir, Sabtu (26/7/2025).
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan penataan tanah kas desa tak bisa hanya bertumpu pada kebijakan administratif. Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap aturan pengelolaan TKD masih sangat beragam, sehingga diperlukan strategi komunikasi publik yang kuat.
Ia juga menyarankan agar aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian dilibatkan dalam proses sosialisasi guna memperkuat legitimasi kebijakan. “Kami butuh data dan penjelasan yang akurat agar bisa menyampaikan pemahaman yang tepat ke masyarakat,” katanya.
Sementara, Sekretaris Komisi C DPRD DIY, Koeswanto, juga menyoroti pentingnya edukasi publik terkait TKD. Ia mendukung penuh langkah Biro Hukum yang telah menyusun program sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, pemahaman yang utuh soal pengelolaan TKD akan mencegah munculnya konflik dan spekulasi lahan di kemudian hari.
“Program sosialisasi dari Biro Hukum [tentang tanah kas desa] ini sangat penting, dan kami mendukung penuh,” kata Koeswanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja menyiapkan pematangan lahan PSEL pada Agustus 2026. Anggaran Rp17 miliar ditanggung bersama Jogja, Sleman, dan Bantul.
Satpol PP Bantul membongkar lokasi produksi miras oplosan di Kalurahan Sabdodadi. Petugas menyita 10 galon bahan baku, botol miras siap edar, dan sejumlah alat
Alwi Farhan tersingkir pada babak pertama China Open 2026 setelah kalah tiga gim dari Ayush Shetty. Hasil ini mengakhiri momentum positif yang dibangun di Japan
Minat investor Indonesia terhadap tokenisasi saham AS meningkat. SpaceX, Nvidia, Tesla, dan Apple menjadi instrumen favorit.
Gempa M5,5 mengguncang Gayo Lues, Aceh. BMKG memastikan gempa dipicu Sesar Oreng dan tidak berpotensi tsunami
Universitas Sanata Dharma (USD) akan menjadi tuan rumah World Union of Jesuit Alumni (WUJA) Congress 2026, kongres alumni Jesuit terbesar di dunia