Advertisement
DPRD DIY Sebut Penataan Tanah Kas Desa Harus Melibatkan Aparat Penegak Hukum

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi C DPRD DIY menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X yang dinilai tegas dalam menangani persoalan pengelolaan tanah kas desa (TKD).
Penegakan aturan dalam pengelolaan TKD dinilai penting untuk menjaga ketertiban hukum sekaligus melindungi aset keistimewaan yang menjadi milik publik.
Advertisement
Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin, menyatakan sikap tegas Gubernur dalam menertibkan TKD menjadi langkah konkret untuk menegaskan posisi hukum dan mencegah penyalahgunaan lahan desa.
Ia juga mengapresiasi dukungan dari Biro Hukum DIY dalam mendorong upaya penataan ini secara regulatif. “Ketegasan Gubernur dalam isu TKD patut diapresiasi, termasuk langkah-langkah dari Biro Hukum,” ujar Amir, Sabtu (26/7/2025).
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan penataan tanah kas desa tak bisa hanya bertumpu pada kebijakan administratif. Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap aturan pengelolaan TKD masih sangat beragam, sehingga diperlukan strategi komunikasi publik yang kuat.
Ia juga menyarankan agar aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian dilibatkan dalam proses sosialisasi guna memperkuat legitimasi kebijakan. “Kami butuh data dan penjelasan yang akurat agar bisa menyampaikan pemahaman yang tepat ke masyarakat,” katanya.
Sementara, Sekretaris Komisi C DPRD DIY, Koeswanto, juga menyoroti pentingnya edukasi publik terkait TKD. Ia mendukung penuh langkah Biro Hukum yang telah menyusun program sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, pemahaman yang utuh soal pengelolaan TKD akan mencegah munculnya konflik dan spekulasi lahan di kemudian hari.
“Program sosialisasi dari Biro Hukum [tentang tanah kas desa] ini sangat penting, dan kami mendukung penuh,” kata Koeswanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ditarget Presiden Perluas Jangkauan MBG hingga 20 Juta Orang Sebelum 17 Agustus, BGN Optimistis Bisa
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025
Advertisement
Berita Populer
- Bertemu Teman Bernama Mulyono di Reuni Fakultas Kehutanan UGM, Jokowi: Kalau Ini Asli Mulyono
- Realisasi Pupuk Subsidi DIY: Januari-Juli Belum Sampai Seperempat dari Alokasi 2025
- Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 Juli 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Maguwo, Ceper, Srowot, Klaten Delanggu hingga Palur
- Jadwal Kereta Bandara Xpress Hari Ini Minggu 27 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Wates dan YIA
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 27 Juli 2025: Dari Stasiun Palur, Jebres, Balapan, Purwosari hingga Ceper Klaten
Advertisement
Advertisement