Parkir QRIS di Bantul Belum Berjalan, Dishub Masih Siapkan Sistem
Penerapan parkir QRIS di Bantul belum direalisasikan. Dishub masih mematangkan aplikasi, koordinasi dengan BPD DIY, dan kesiapan juru parkir.
Tangkapan layar umbul-umbul berwarna kuning-merah yang menghiasi berbagai sudut di wilayah Gunungkidul dan ramai dibicarakan warganet di sosial media, Selasa (5/8/2025)/Istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, media sosial diramaikan oleh unggahan tentang banyaknya umbul-umbul berwarna kuning-merah yang menghiasi berbagai sudut di wilayah Gunungkidul.
BACA JUGA: Bupati Bantul Bolehkan Warganya Kibarkan Bendera One Piece
Umbul-umbul yang dikenal sebagai Podhang Ngisep Sari itu sempat disalahartikan warganet sama dengan bendera bajak laut ala One Piece. Namun, Pemerintah setempat menegaskan bahwa simbol tersebut adalah bagian dari kearifan lokal, bukan bentuk protes atau simbol asing.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gunungkidul, Johan Eko Sudarto menjelaskan, Podhang Ngisep Sari merupakan umbul-umbul tradisional, bukan bendera. “Itu umbul-umbul, bukan bendera. Warna merah dan kuning itu namanya Podhang Ngisep Sari, bagian dari identitas lokal Gunungkidul,” ujar Johan, Selasa (5/8/2025).
Terkait polemik penggunaan bendera asing seperti bendera One Piece, Johan menegaskan Pemkab tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. “Kami sesuai dengan Undang-Undang No. 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Jadi penggunaan simbol-simbol seperti bendera harus mengikuti aturan itu,” katanya.
Johan juga menambahkan bahwa Pemkab Gunungkidul akan membagikan bendera merah putih secara gratis di seluruh Kapanewon sebagai bagian dari gerakan menumbuhkan rasa nasionalisme. “Gerakan pembagian bendera merah putih ini sebagai bentuk optimisme Gunungkidul dalam menatap masa depan Indonesia,” lanjutnya.
Sementara, Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Gunungkidul, Agus Mantara menjelaskan sejarah dan makna di balik Podhang Ngisep Sari. Simbol itu awalnya berupa panji dengan latar kuning dan lingkaran merah di tengah yang menyerupai bendera Jepang. Panji ini merupakan simbol eksistensi Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan sarana komunikasi visual pada masa lampau.
“Pada 1982, bentuk panji itu diubah menjadi umbul-umbul agar lebih mudah dipahami masyarakat. Biasanya dipasang saat ada momen penting seperti rasulan (bersih desa), adeging kabupaten, atau peringatan kemerdekaan RI,” jelas Mantara.
Secara filosofi, Podhang Ngisep Sari mengandung makna semangat membangun daerah. Mantara juga menyebut bahwa setiap kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki simbol panji masing-masing yang diberikan oleh Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, dengan warna dan bentuk berbeda sesuai karakter wilayah.
“Setiap daerah di DIY punya simbol masing-masing. Warna dan bentuknya berbeda agar bisa menunjukkan karakter daerah yang unik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penerapan parkir QRIS di Bantul belum direalisasikan. Dishub masih mematangkan aplikasi, koordinasi dengan BPD DIY, dan kesiapan juru parkir.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.