86 Desa di Sleman Dapat Rp100 Juta untuk Perbaikan Jalan
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp8,6 miliar untuk pemeliharaan jalan desa pada 2026. Sebanyak 86 desa mendapat Rp100 juta.
Foto ilustrasi kegiatan upacara di Kejaksaan Negeri Sleman. /kejari-sleman.go.id.
Harianjogja.com, SLEMAN—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sleman akan mendapat penjagaan ketat dari personel TNI Angkatan Darat (AD). Penjagaan ini merupakan tindak lanjut perjanjian kerja sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah–DIY dengan Komando Daerah Militer IV/Diponegoro.
Komandan Kodim 0732/Sleman, Letkol Inf Yusuf Prasetyo, mengatakan kerja sama antara Kejati Jawa Tengah – DIY dengan Komando Daerah Militer IV/Diponegoro telah dilakukan di Semarang pada Selasa (12/8/2025). Semua Kepala Kejaksaan Negeri dan Komandan Kodim di dua provinsi itu hadir.
“Ada kerja sama perbantuan personel TNI AD di masing-masing Kejari. Kami sudah menerima surat kerja sama dan akan kami tindak lanjuti,” kata Yusuf ditemui di Lapangan Pemda Sleman, Kamis (14/8/2025).
Yusuf menambahkan ada dua hingga tiga personel yang akan berjaga di Kejari Sleman. Mereka menerapkan sistem shift dan berjaga di instansi tersebut. Katanya, tidak ada penjagaan melekat terhadap pegawai Kejari Sleman.
Penjagaan menyasar pada instansi. Detail penjagaan dan pola kerja sama antara Kejari Sleman dengan Kodim 0732/Sleman masih akan dibahas lagi.
Ditanya mengenai alasan penjagaan ini, dia mengaku hanya mengikuti perintah dari pimpinan pasca PKS antara Kejati Jawa Tengah – DIY dengan Komando Daerah Militer IV/Diponegoro.
“Situasi saat ini baik-baik saja. Tapi ini perintah pimpinan. Di Sleman saya kira tidak ada banyak kasus skala besar. Kalau ada pergerakan dengan peningakatan eskalasi kami baru bergerak,” katanya.
Personel yang berjaga juga tidak akan membawa senjata. Tugas pokok Kodim 0732/Sleman tidak akan terganggu meski ada perbantuan personel ke Kejari Sleman.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sleman, Murti Ari Wibowo, mengatakan kerja sama tersebut sebenarnya juga tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kejaksaan RI dengan TNI Nomor 4/2003 dan Nomor NK/5/IV/2023/TNI tertanggal 6 April 2023 tentang Kerjasama dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum.
BACA JUGA: Respons Kapolri Terkait TNI Akan Menjaga Kejaksaan Seluruh Indonesia
Perjanjian kerjasama di Semarang ditandatangani oleh Kepala Kejati DIY, Riono Budisantoso, dengan Panglima Kodam IV/Diponegoro, Mayor Jenderal TNI Achiruddin. Isi perjanjian kerja sama itu menyatakan Kejati DIY merupakan lembaga pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan UU.
Sedangkan, Kodam IV/Diponegoro adalah lembaga penyelenggara tugas pertahanan negara dan dalam bidang penegakan hukum juga melaksanakan pembinaan fungsi penyidikan di lingkungan TNI AD berdasarkan UU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp8,6 miliar untuk pemeliharaan jalan desa pada 2026. Sebanyak 86 desa mendapat Rp100 juta.
Lima WNI dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dilaporkan ditahan Israel di perairan Siprus.
Jemaah haji asal Solo menjalani amputasi jempol kaki di Makkah akibat komplikasi diabetes saat ibadah haji 2026.
Harga minyak mentah Indonesia April 2026 melonjak menjadi 117,31 dolar AS per barel akibat konflik Timur Tengah dan Selat Hormuz.
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.
Sri Wagiyati, pedagang asongan stadion di Jogja, menemukan keluarga baru lewat kedekatannya dengan suporter BCS, Brajamusti, dan Slemania.