Rubino Tenggelam di Pantai Kesirat, Tim SAR Sisir Laut dan Darat
Nelayan 65 tahun, Rubino, tenggelam di Pantai Kesirat Gunungkidul. Hingga Minggu pagi, pencarian lewat laut dan darat belum membuahkan hasil.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL – Angka perceraian di Kabupaten Bantul dalam tiga tahun terakhir menunjukkan tren fluktuatif, dengan cerai gugat tetap mendominasi perkara di Pengadilan Agama (PA) Bantul.
Sekretaris PA Bantul, Fajar Widodo mengungkapkan, pada 2022 tercatat 1.030 kasus cerai gugat dan 313 kasus cerai talak. Jumlah itu melonjak pada 2023 menjadi 2.049 kasus cerai gugat dan 314 cerai talak. Namun, pada 2024 terjadi penurunan dengan 1.129 kasus cerai gugat dan 338 cerai talak.
BACA JUGA: Perceraian di Bantul Capai 1.400 kasus
“Untuk jenis perkara, yang paling mendominasi di PA Bantul pada 2024 adalah cerai gugat sebanyak 61,52 persen dan cerai talak 18,41 persen. Jika digabung, keduanya mencakup 79,93 persen dari seluruh perkara,” ujar Fajar, Senin (18/8/2025).
Fajar menjelaskan, faktor penyebab perceraian cukup beragam. Mulai dari perselisihan berkepanjangan, salah satu pihak meninggalkan pasangan, masalah ekonomi, perbuatan zina, kebiasaan buruk seperti mabuk dan judi, kawin paksa, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Meski angka cerai gugat 2024 menurun drastis dibandingkan 2023, PA Bantul menilai dinamika rumah tangga masyarakat masih rentan menghadapi perpecahan. “Trennya memang berubah, tapi faktor-faktor yang mendorong perceraian masih sama, khususnya konflik internal dan ekonomi,” imbuhnya.
Dengan komposisi perkara yang hampir 80 persen didominasi perceraian, PA Bantul menegaskan pentingnya peran keluarga, masyarakat, hingga lembaga terkait untuk memperkuat ketahanan rumah tangga agar angka perceraian bisa terus ditekan.
"Kesiapan mental pasangan dan aspek lain seperti ekonomi juga sangat berpengaruh terhadap ketahanan keluarga di masa mendatang," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Nelayan 65 tahun, Rubino, tenggelam di Pantai Kesirat Gunungkidul. Hingga Minggu pagi, pencarian lewat laut dan darat belum membuahkan hasil.
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000.