Bambanglipuro Bentuk Posko Anti Klitih Usai Pelajar Tewas
Bambanglipuro akan membentuk posko anti klitih di tiap kalurahan usai kasus pengeroyokan pelajar hingga tewas.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL – Angka perceraian di Kabupaten Bantul dalam tiga tahun terakhir menunjukkan tren fluktuatif, dengan cerai gugat tetap mendominasi perkara di Pengadilan Agama (PA) Bantul.
Sekretaris PA Bantul, Fajar Widodo mengungkapkan, pada 2022 tercatat 1.030 kasus cerai gugat dan 313 kasus cerai talak. Jumlah itu melonjak pada 2023 menjadi 2.049 kasus cerai gugat dan 314 cerai talak. Namun, pada 2024 terjadi penurunan dengan 1.129 kasus cerai gugat dan 338 cerai talak.
BACA JUGA: Perceraian di Bantul Capai 1.400 kasus
“Untuk jenis perkara, yang paling mendominasi di PA Bantul pada 2024 adalah cerai gugat sebanyak 61,52 persen dan cerai talak 18,41 persen. Jika digabung, keduanya mencakup 79,93 persen dari seluruh perkara,” ujar Fajar, Senin (18/8/2025).
Fajar menjelaskan, faktor penyebab perceraian cukup beragam. Mulai dari perselisihan berkepanjangan, salah satu pihak meninggalkan pasangan, masalah ekonomi, perbuatan zina, kebiasaan buruk seperti mabuk dan judi, kawin paksa, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Meski angka cerai gugat 2024 menurun drastis dibandingkan 2023, PA Bantul menilai dinamika rumah tangga masyarakat masih rentan menghadapi perpecahan. “Trennya memang berubah, tapi faktor-faktor yang mendorong perceraian masih sama, khususnya konflik internal dan ekonomi,” imbuhnya.
Dengan komposisi perkara yang hampir 80 persen didominasi perceraian, PA Bantul menegaskan pentingnya peran keluarga, masyarakat, hingga lembaga terkait untuk memperkuat ketahanan rumah tangga agar angka perceraian bisa terus ditekan.
"Kesiapan mental pasangan dan aspek lain seperti ekonomi juga sangat berpengaruh terhadap ketahanan keluarga di masa mendatang," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bambanglipuro akan membentuk posko anti klitih di tiap kalurahan usai kasus pengeroyokan pelajar hingga tewas.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.
Pembongkaran SDN Nglarang untuk proyek Tol Jogja-Solo rampung. Lahan kini 100% bebas, proyek masuk tahap penimbunan dan pengecoran.