Taman Budaya Sleman Capai 93,75 Persen, Lebih Cepat dari Jadwal
Pembangunan Taman Budaya Sleman mencapai 93,75 persen hingga akhir Juni 2026. Realisasi proyek Rp137,5 miliar ini melampaui target dan lebih cepat dari jadwal.
Foto ilustrasi di TPU Madurejo, Prambanan, Sleman. /Dok-Harian Jogja.
Harianjogja.com, SLEMAN—Unit Pelaksana Teknis Daerah Taman Pemakaman Umum (UPTD TPU) Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman mendata ada 2.056 jenazah yang telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Seyegan dan Madurejo Prambanan sejak awal dibuka hingga 19 Agustus 2025.
TPU Seyegan beroperasi sejak Juni 2008 dengan menempati areal lahan seluas 5,1 hektare berkapasitas 5.000 Satuan Ruang Makam (SRM). TPU Madurejo Prambanan mulai dioperasikan awal 2016 dengan menempati areal lahan seluas 7,1 hektare berkapasitas 5.000 SRM.
BACA JUGA: Kota Jogja Siapkan 3 Ribu Dosis Vaksinasi Rabies Gratis
Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Taman Pemakaman Umum DPUPKP Sleman, Retno Handayani, mengatakan TPU Seyegan dibagi menjadi empat bagian yaitu pemakaman umum dengan 967 jenazah, pemakaman orang terlantar 76 jenazah, pemakaman tumpang 37 jenazah, dan pemakaman korban letusan Gunung Merapi 124 jenazah.
TPU Madurejo dibagi menjadi tiga bagian yaitu pemakaman umum 623 jenazah, pemakaman tumpang delapan jenazah, dan pemakaman Covid-19 ada 221 jenazah.
“Kapasitas TPU kami masih banyak. Habis kapan kapasitasnya ya kami tidak tahu dan tidak bisa memprediksi. Apalagi di TPU Seyegan juga baru dimekarkan,” kata Retno dihubungi, Rabu (20/8/2025).
Retno mengaku tidak ada kendala dalam pemakaman jenazah selama ini. Keluarga juga tidak boleh memesan kapling makam. Dengan begitu, tidak ada kapling menganggur atau kosong.
Kepala Bidang Perumahan DPUPKP Sleman, Suwarsono, menambahkan Pemkab Sleman berkomitmen memberi fasilitas kepada warga Sleman terkait lahan pemakaman. Komitmen ini mewujud dengan keberadaan UPTD TPU.
Menurut dia, konflik pendatang dengan warga lokal dapat terjadi akibat pemakaman. Ada warga yang memang tidak bersedia jenazah pendatang dimakamkan di makam umum warga sekitar. Apalagi komplek perumahan di Sleman terus bertumbuh.
Lahan pemakaman di dusun-dusun rata-rata sudah terisi 70% - 80%. Kepadatan makam ini menimbulkan kekhawatiran warga. “Kami juga sedang membuat kajian potensi lahan untuk TPU baru. Rencananya di Sleman sisi utara,” kata Suwarsono.
Adapun regulasi pemakaman telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 17/ 2019 tentang Penyelenggaraan Pemakaman dan Peraturan Bupati Sleman No. 34/ 2024 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan TPU dan Krematorium.
BACA JUGA: Gunungkidul Terapkan Perda Pemakaman, Ada Aturan Teknis hingga Larangan
Dalam Pasal 12 Perbup 34/ 2024, pemanfaatan tanah makam yang langsung dipergunakan di TPU diperuntukkan bagi keluarga miskin di Kabupaten Sleman yang tidak dapat dimakamkan di makam setempat. Setiap orang yang meninggal di Daerah dan tidak dapat dimakamkan ditempat lain yang jarak tempuhnya lebih dari empat jam; atau warga perumahan yang meninggal di Kabupaten Sleman dengan ketentuan tertentu.
TPU dibagi dalam lima blok, yaitu A, B, C, D, dan E. Blok A diperuntukkan untuk pemakaman jenazah yang saat meninggalnya beragama Islam; Blok B, untuk pemakaman jenazah yang saat meninggalnya beragama non Islam. Kemudian Blok C, untuk pemakaman jenazah tanpa mempertimbangkan agama; Blok D, untuk pemakaman jenazah telantar dan jenazah korban bencana; dan Blok E, untuk pemakaman anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan Taman Budaya Sleman mencapai 93,75 persen hingga akhir Juni 2026. Realisasi proyek Rp137,5 miliar ini melampaui target dan lebih cepat dari jadwal.
Program BSPS naik jadi 400 ribu unit. Pemerintah beri KUR bunga rendah dan pembiayaan murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemkab Sleman bongkar 12 bangunan ilegal di atas irigasi Ngaglik. Saluran air sempat terganggu, kini segera dipulihkan.
Lenovo luncurkan AI Student Phone tanpa game dan medsos. Fokus belajar, dilengkapi kontrol orang tua dan pelacakan GPS.
Menko Muhaimin pastikan pasien kronis tetap terlindungi JKN. Pemerintah siapkan tambahan anggaran Rp20 triliun untuk layanan kesehatan.
YPI RUS Kudus siapkan SMP Internasional berbasis Cambridge, bilingual, dan vokasi untuk cetak generasi unggul berdaya saing global.