Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Ilustrasi. /AntaraFoto- Yusran Uccang
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul memastikan sudah ada lokasi baru untuk penempatan calon transmigrasi (Catrans) asal Bumi Handayani. Rencananya, dua keluarga terpilih akan diberangkatkan ke Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat.
Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Nanang Putranto mengatakan, penempatan keluarga transmigrasi pada awalnya di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah. Meski demikian, karena adanya kebijakan pemkab setempat yang mengkhususkan kuota transmigrasi untuk warga lokal, maka lokasi tersebut batal menjadi lokasi catrans asal Bumi Handayani.
BACA JUGA: Bupati Endah Urung Melakukan Penataan Pejabat di Gunungkidul, Ini Sebabnya
Pemerintah Pusat sudah melakukan upaya mencari tempat baru untuk penempatan. Sesuai dengan kesepakatan, rencananya program transmigrasi bagi warga Gunungkidul akan ditempatkan di Kabupaten Polewali Mandar di Sulawesi Barat.
“Berhubung lokasi tujuan di Sukamara tidak jadi, maka dipindah ke Polewali Mandar,” kata Nanang kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).
Menurut dia, pemindahan lokasi tujuan transmigrasi tidak masalah. Pasalnya, saat dilakukan seleksi catrans sudah dijelaskan ada kebijakan dari pemerintah pusat, untuk mencari lokasi penempatan baru setelah adanya kebijakan transmigrasi lokal di Kabupaten Sukamara.
“Ada tiga keluarga yang kami seleksi dan sudah kami beritahu bahwa keputusan lokasi penempatan menyusul. Berhubung sudah ada kepastian, maka akan kami beritahukan kepada calon keluarga yang mengikuti transmigrasi,” katanya.
Meski demikian, Nanang memastikan belum mengetahui waktu pemberangkatan ke Polewali Mandar. Untuk saat ini, sedang dilakukan proses kerja sama antar daerah guna lokasi penempatan bagi catrans asal Gunungkidul.
“Memang ada perubahan lokasi penempatan, tapi untuk kuota tetap sama. Yakni, dua keluarga yang akan diberangkatkan di tahun ini,” imbuh dia.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Transmigrasi Gunungkidul, Supartono mengatakan, pemilihan catrans yang akan diberangkatkan dilakukan secara selektif. Proses seleksi dilaksanakan untuk mendapatkan calon yang benar-benar serius mengikuti transmigrasi.
Adapun prosesnya dengan melaksanakan seleksi sosial ekonomi kepada catrans. Salah satunya mendatangi rumah setiap calon dengan melakukan pencatatan kepemilikan harta.
Pemkab juga akan mengobservasi kesiapan mental dan keahlian calon transmigran. Tidak hanya itu, tim juga akan memastikan bahwa calon transmigran tidak memliki utang di lembaga keuangan.
“Apabila ada [utang], calon transmigran perlu melunasinya sebagai persyaratan yang harus dipenuhi kalau terpilih untuk berangkat di program transmigrasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Arif Aiman disorot akun Malaysia setelah Indonesia ditahan 0-0. Winger JDT itu disebut lebih hebat dari pemain Timnas Indonesia.
Harga emas Pegadaian 29 September 2026 untuk Antam, Galeri24, dan UBS lengkap dengan harga jual serta buyback berbagai ukuran.
FIFA membahas kemungkinan dana tambahan untuk 211 asosiasi anggota. UEFA dan Concacaf mengusulkan minimal US$10 juta per anggota.
Kuasa Gelap: Perjanjian Darah menghadirkan Rephaim, entitas kuno yang memperluas teror hingga satu wilayah. Tayang 8 Oktober 2026.
Polisi mengamankan remaja di Maguwoharjo, Sleman, setelah kecelakaan. Polisi menemukan celurit 50 cm yang diduga akan digunakan untuk tawuran.