Subardi Kecam Kasus Pungli Food Truck di Alun-Alun Kidul Jogja
Dugaan pungli dialami food truck Bolosego di Alkid Jogja. Subardi menyoroti kasus tersebut, sementara Polresta Yogyakarta melakukan pendalaman.
Foto ilustrasi: Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). /Antarafoto
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
BACA JUGA: Pemilik Kafe di Klaten Disomasi Soal Hak Siar Liga Inggris
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM di Gunungkidul Bulan Agustus 2025:
SIM Pitu
Lokasi Toserba Sambipitu, Patuk (Hari Rabu pukul 09.00-11.00 WIB)
SIM Made
Balai Desa Siraman Wonosari (Hari Kamis pukul 09.00-11.00 WIB)
Balai Desa Wiladeg, Karangmojo (Hari Sabtu pukul 09.00-11.00 WIB)
BACA JUGA:
SIM Station
Terminal Dhaksinarga Wonosari (Hari Jumat pukul 09.00-11.00 WIB)
Bimsalabim (Bimbingan Lulus Uji SIM)
Setiap hari Selasa dan Jumat pukul 13.00-selesai di Satpas Polres Gunungkidul
Demikian jadwal SIM keliling di Gunungkidul. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dugaan pungli dialami food truck Bolosego di Alkid Jogja. Subardi menyoroti kasus tersebut, sementara Polresta Yogyakarta melakukan pendalaman.
Pegadaian meraih peringkat kedelapan dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai salah satu BUMN dengan layanan terbaik berkat transformasi digital dan p
MAMA Awards 2026 mengumumkan 12 penampil pertama. ENHYPEN, BABYMONSTER, LE SSERAFIM, dan Nayeon TWICE dijadwalkan tampil di Osaka pada 20–21 November.
Film Empat Musim Pertiwi digarap sejak 2017. Karya Kamila Andini ini mengangkat isu kekerasan seksual dan mewakili Indonesia di Oscar 2027.
Cek enam pengaturan WhatsApp untuk melindungi akun, membatasi privasi, mengunci aplikasi, dan memeriksa perangkat yang tertaut.
KPK mengonfirmasi OTT ke-22 sepanjang 2026 terkait BNPB. Sejumlah pihak diamankan dan masih dimintai keterangan.