Pemkab Bantul Usulkan 3.000 Tenaga Harian Lepas Jadi PPPK Paruh Waktu

Yosef Leon
Yosef Leon Minggu, 31 Agustus 2025 08:47 WIB
Pemkab Bantul Usulkan 3.000 Tenaga Harian Lepas Jadi PPPK Paruh Waktu

Tenaga Honorer - Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, BANTUL – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul mengusulkan lebih dari 3.000 tenaga harian lepas (THL) untuk diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Plt. Kepala BKPSDM Bantul, Isa Budi Hartomo menyebut angka tersebut diperoleh setelah dilakukan pemetaan ulang. “Ada 3.000 lebih THL yang kami usulkan jadi PPPK paruh waktu. Setelah mapping, ada beberapa yang dicoret karena pindah, meninggal, atau resign, jumlahnya belasan orang,” ujarnya, Sabtu (30/8/2025).

BACA JUGA: Alasan Kejari Bantul Pisahkan Terdakwa Kasus Mbah Tupon Jadi 5 Perkara

Isa menjelaskan, mayoritas THL yang diusulkan merupakan tenaga teknis. Hal ini karena tenaga kesehatan dan guru sudah banyak yang lebih dulu berstatus PPPK. “Dari 3.000 itu paling banyak tenaga teknis,” katanya.

Saat ini, lanjut Isa, usulan tersebut masih menunggu keputusan pemerintah pusat. “Yang menentukan pemerintah pusat, ini kan sudah diusulkan dan tinggal menunggu penetapan saja,” ujarnya.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengingatkan agar proses pengusulan tidak dilakukan secara gegabah. Ia menekankan agar semua berjalan sesuai aturan tanpa menambah perekrutan baru maupun mengabaikan pegawai yang sudah ada.

“Ikuti aturan dan syarat yang ditentukan, jangan sampai ada yang tercecer, jangan sampai ada penambahan atau perekrutan baru. Dan diusahakan jangan sampai ada pemecatan,” tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online