Kasus Little Aresha Terus Berkembang, Tersangka Kini Capai 32 Orang
Polresta Jogja menetapkan lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 anak menjadi korban.
Pelatihan eco enzyme oleh mahasiswa KKN UII di Kotabaru, Jogja, beberapa waktu lalu. Ist/ Kelurahan Kotabaru
Harianjogja.com, JOGJA - Gerakan pengolahan sampah organik menjadi eco enzyme mulai digencarkan di Kelurahan Kotabaru, Kemantren Gondokusuman, Kota Jogja. Melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Indonesia (UII), masyarakat diajak mengubah limbah rumah tangga menjadi produk ramah lingkungan yang bermanfaat.
Eco enzyme sendiri merupakan cairan hasil fermentasi sisa buah, sayur, gula, dan air. Salah satu mahasiswa KKN, Syakira, menyebut pemanfaatan eco enzyme bisa menjadi langkah sederhana untuk menjaga kebersihan lingkungan.
“Dengan pelatihan ini, kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan limbah rumah tangga untuk membuat ecoenzym, sehingga jumlah sampah berkurang dan lingkungan menjadi lebih sehat,” ujar Syakira, dikutip Sabtu (30/8/2025).
Menurutnya, produk ini dapat dimanfaatkan sebagai pembersih alami, pupuk cair, pengusir hama, hingga membantu mengurangi polusi. Selain memberi nilai guna baru bagi limbah organik, eco enzyme juga berkontribusi mengurangi volume sampah rumah tangga.
BACA JUGA: Bank Sampah Jadi Solusi Atasi Sampah di Demangan Jogja
Pelatihan eco enzyme dari mahasiswa KKN ini diikuti warga dari lima RW di Kotabaru. Mereka tidak hanya mendapatkan materi mengenai manfaat eco enzyme, tetapi juga langsung mempraktikkan proses pembuatannya.
Lurah Kotabaru, Urai Herman, memberikan apresiasi terhadap inisiatif mahasiswa UII. Ia berharap pembuatan eco enzyme bisa menjadi kegiatan berkelanjutan, tidak hanya berhenti pada satu kali kegiatan.
“Gerakan ini bagus untuk mendorong warga lebih peduli lingkungan. Semoga bisa diterapkan di setiap RW,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat Kotabaru diharapkan semakin sadar akan pentingnya pengelolaan sampah organik. Lebih jauh, eco enzym dapat menjadi solusi sederhana yang mampu mendukung terciptanya lingkungan bersih, sehat, dan berkelanjutan di kawasan perkotaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Jogja menetapkan lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 anak menjadi korban.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.